BPOM Kini Wajibkan Pelabelan BPA di Air Kemasan Galon


Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI resmi mewajibkan pelabelan BPA pada air kemasan galon isi ulang. Aturan tersebut diterbitkan lewat Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://20.detik.com/detikupdate/20240605-240605111/bpom-kini-wajibkan-pelabelan-bpa-di-air-kemasan-galon