Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI resmi mewajibkan pelabelan BPA pada air kemasan galon isi ulang. Aturan tersebut diterbitkan lewat Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://20.detik.com/detikupdate/20240605-240605111/bpom-kini-wajibkan-pelabelan-bpa-di-air-kemasan-galon