Sosok yang Diklaim Dalang di Balik Hukuman Seumur Hidup 3 Atlet Bulu Tangkis Indonesia


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Delapan pebulu tangkis Indonesia disanksi oleh Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) setelah terlibat kasus match fixing atau perjudian. Mereka adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.

Hendra yang bermain di nomor ganda putra atau ganda campuran diduga menjadi dalang di balik match fixing yang melibatkan tujuh pemain lain di atas. Ia pun disanksi larangan terlibat dalam aktivitas bulu tangkis di bawah BWF seumur hidup bersama Ivandi dan Androw. Sementara lima lainnya, terkena sanksi beragam dari BWF.

Secara garis besar, mereka terbukti melakukan pelanggaran pada peraturan integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan, dan perjudian dalam bulu tangkis. Namun berdasarkan pengakuan Agripinna, Hendra diklaim sebagai dalang di balik pengaturan pertandingan ini.

Hal itu pernah diungkapkan Agripinna melalui saluran Youtubenya. Ia mengeklaim mendapatkan tawaran dari Hendra untuk mengalah di sebuah pertandingan di Vietnam Open 2017 dengan dijanjikan uang Rp 13 juta. Agri menceritakan, saat itu Hendra mengajukan tawaran melalui pesan singkat tak lama setelah mereka berkenalan dan bertukar nomor telepon.

Agri mengaku menolak tawaran tersebut. "Alhamdulillah masih bisa saya tolak. Saya kan kerja di bulu tangkis masa saya melanggar aturan bulutangkis. Lalu tiba-tiba (beberapa hari kemudian) HT ditangkap BWF. Nah terus dia digeledah. Ada handphone-nya digeledah dilihat isinya apa saja. Berhubung saya pernah chat dengan HT, jadi saya dikaitkan juga dalam kasus ini (HT)," kata Agri menjelaskan.

Tangkapan layar unggahan video klarifikasi dari mantan atlet pelatnas PBSI Agripinna Prima Rahmanto Putra (Tangkapan Layar/FB)

Namun, kesalahan terbesar Agri adalah tidak melaporkan Hendra kepada BWF. Hal itu yang kemudian membuat namanya terseret kasus tersebut. "Sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu melanggar Etik BWF. Saya pun tidak tahu harus melapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal perjudian saja," kata dia.

Akibatnya, Agri dihukum untuk tidak boleh mengikuti aktivitas bulu tangkis sampai 18 Januari 2026 dan denda senilai 3.000 dolar AS. Dia merupakan pemain yang terkena sanksi paling sedikit dibandingkan yang lain. Setelahnya, Aditiya Dwiantoro dilarang berpartisipasi di dunia bulu tangkis hingga 2027 dan denda sebesar 7.000 dolar AS.

Adapun Mia Mawarti dan Fadilla Afni diberikan sanksi tidak bisa mengikuti aktivitas bulu tangkis apa pun hingga 18 Januari 2030 dan denda sebesar 10.000 dolar AS. Sementara Sekartaji Putri dilarang untuk mengikuti aktivitas di dunia tepok bulu sampai 18 Januari 2032 ditambah didenda sebesar 12 ribu dolar AS.

Selain delapan pemain Indonesia, terdapat dua pemain Malaysia, satu pemain Brunei Darussalam, dan satu pemain India yang juga diberikan sanksi oleh BWF karena masalah atau tuduhan yang kurang lebih sama.

Sayangnya, video yang diunggah di saluran youtube pada 2021 silam itu kini tak dapat lagi diakses.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://sport.republika.co.id/berita/sb996w456/sosok-yang-diduga-dalang-di-balik-hukuman-seumur-hidup-bagi-3-atlet-bulutangkis-indonesia