Reporter: Siswandi | Editor: Bambang Irawan
SANGATTA Dalam upaya mengurangi penyebaran HIV/AIDS, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah mengambil langkah maju dengan penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
Perda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat serta memastikan bahwa penderita HIV/AIDS mendapatkan perawatan yang diperlukan.
Anggota DPRD Kutim, dr Novel menjelaskan bahwa Perda ini mencakup berbagai langkah strategis, termasuk penyediaan pengobatan gratis dan rahasia di puskesmas-puskesmas setempat. “Kami ingin memastikan bahwa semua penderita HIV/AIDS di Kutai Timur mendapatkan akses yang mudah dan tanpa biaya ke layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Pengobatan yang gratis dan rahasia akan mendorong lebih banyak orang untuk memeriksakan diri tanpa rasa takut akan stigma,” ujarnya.
Selain itu, Perda ini juga menekankan pentingnya screening rutin dan edukasi masyarakat. Novel menyebutkan bahwa upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya deteksi dini HIV/AIDS.
“Screening rutin memungkinkan deteksi dini, yang sangat penting dalam penanganan HIV/AIDS. Edukasi dan sosialisasi juga berperan dalam mengurangi stigma negatif yang sering kali melekat pada penderita,” tambahnya.
Pendekatan lintas sektor menjadi salah satu pilar utama dalam implementasi Perda ini. Kerjasama dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat dan kepolisian dianggap penting untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini.
“Dengan melibatkan berbagai pihak, kami bisa menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi penderita HIV/AIDS. Tokoh masyarakat dapat membantu dalam mengubah persepsi publik, sementara kepolisian dapat menegakkan hukum terkait pelanggaran yang menghambat upaya kami,” jelasnya.
Langkah-langkah yang diambil melalui Perda ini diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran HIV/AIDS di Kutim secara signifikan. Novel optimis bahwa dengan kerjasama yang kuat dari semua pihak, target ini dapat tercapai. “Kolaborasi adalah kunci. Kami berharap semua elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk menjaga kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkasnya.
Penerapan Perda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kutim ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi penderita HIV/AIDS. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, harapan untuk mengurangi penyebaran penyakit ini semakin nyata. (Adv)
Dilansir dari dan telah tayang di: https://pusaranmedia.com/read/29857/upaya-bersama-melawan-hiv-aids-melalui-kolaborasi-lintas-sektor-di-kutim