KBRN, Medan: Tiga kabupaten di Sumatra Utara (Sumut) dinyatakan berstatus kejadian luar biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD). Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Nias Selatan, Mandailing Natal (Madina), dan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumut, Novita Saragih mengatakan tiga kabupaten tersebut dinyatakan KLB karena adanya angka kematian dan jumlah kasus yang meningkat dua kali lipat atau lebih dari tahun sebelumnya.
"Kalau KLB karena angka kematian tinggi, dan apabila jumlah kasusnya meningkat dua kali lipat dari kasus sebelumnya,” kata Novi di Medan, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan data dari Dinkes Sumut hingga Mei 2024, jumlah kasus DBD di Mandailing Natal tercatat sebanyak 112 kasus dan 11 orang meninggal dunia. Jumlah ini naik signifikan bila dibandingkan tahun 2023, yang hanya 6 kasus dan tidak ada kematian.
Kemudian di Kabupaten Nias Selatan tercatat 186 kasus dan tidak ada meninggal dunia. Sementara pada periode yang sama 2023, tercatat hanya 11 kasus tanpa ada kasus kematian.
Sedangkan di Kabupaten Padang Lawas, sebanyak 51 kasus dan 1 kasus meninggal dunia. Bila dibandingkan tahun 2023, hanya ada 31 kasus DBD dan 0 kasus meninggal dunia.
Kata Kunci:
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.rri.co.id/kesehatan/770930/tiga-kabupaten-di-sumut-klb-dbd