a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:
Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72 Palembang
b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;
1. Email: [email protected]
2. SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225
3. Instagram: @Dinkes Palembang
4. Facebook: @Dinkes Palembang
5. Web: www.dinkes.palembang.go.id
6. Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang
7.Web E Lapor: www.lapor.go.id
Dilansir dari dan telah tayang di: https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8235642/dinas-kesehatan-kota-palembang/standar-pelayanan-pendistribusian-bahan-habis-pakai-program-penyakit-tidak-menular