Standar Pelayanan Pendistribusian Bahan Habis Pakai Program Penyakit Tidak Menular


a. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan:

Dinas Kesehatan Kota Palembang dengan alamat Jalan Merdeka No 72 Palembang

b. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui;

1. Email: [email protected]

2. SMS / WA/ Telp pengaduan : 085381752225

3. Instagram: @Dinkes Palembang

4. Facebook: @Dinkes Palembang

5. Web: www.dinkes.palembang.go.id

6. Youtube: Dinas Kesehatan Kota Palembang

7.Web E Lapor: www.lapor.go.id


Dilansir dari dan telah tayang di: https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8235642/dinas-kesehatan-kota-palembang/standar-pelayanan-pendistribusian-bahan-habis-pakai-program-penyakit-tidak-menular