Pemkab Jepara Berencana Ajukan Tambahan Alat Rapid Test DBD ke Provinsi, Ini Tujuannya


JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara berencana mengajukan tambahan alat rapid test untuk mendeteksi Demam Berdarah Dengue (DBD) kepada Dinas Provinsi Jateng. Sebelumnya, Jepara telah mendapat alokasi alat tersebut sebanyak 750 pcs. Alat tersebut langsung didistribusikan ke 22 puskesmas di Jepara. Lewat alat tersebut, dapat menguji sampel pasien dengan cepat. Baca Juga: Cerita Pedagang Asal Jogja Mremo di Dandangan Kudus: Soal Omzet Tak Dihiraukan, Yang Penting Ngalap Berkah Mbah Sunan Diperkirakan butuh waktu sekitar sejam hingga 2 jam untuk mengecek serum darah pasien terindikasi DBD atau tidak. ”Kami berterima kasih kepada Gubernur Jawa Tengah lewat Dinas Kesehatan Provinsi yang telah memberi suatu alat rapid test dini lebih awal. Jadi seperti Covid begitu, dan ini memang terbatas. Tapi nanti kami mau mengirimkan surat lagi kepada Dinas Kesehatan Provinsi agar dikirim drop lagi,” terang Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta kemarin. Untuk saat ini, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara jumlah pasien yang terjangkit DBD berjumlah 169 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 20 orang sejak 1 Januari hingga kemarin. Kabupaten Jepara hingga saat ini masih menerapkan status tanggap darurat DBD. Baca Juga: Warga Karangasem Grobogan Ramai-ramai Tolak Eksploitasi Mata Air Ngesong, Kenapa? Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Jepara Vita Ratih Nugraheni menjelaskan trend kasus DBD di Jepara tidak sesignifikan Februari lalu. ”Pada saat tanggap darurat. Itu memang cepat,” kata Vita.

Dilansir dari dan telah tayang di: https://radarkudus.jawapos.com/jepara/694418402/pemkab-jepara-berencana-ajukan-tambahan-alat-rapid-test-dbd-ke-provinsi-ini-tujuannya