ATAMBUA, KUPANGEWS.Com Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua menerima layanan pemeriksaan rutin yang dilaksanakan oleh Lapas Atambua bekerja sama dengan Puskesmas Atambua Selatan, pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, pukul 10.30 WITA, bertempat di Aula Lapas.
Dengan didampingi oleh Petugas Pengolah Data Kesehatan, Yacoba Lobang, Tim Kesehatan Puskesmas Atasel melakukan pemeriksaan penyakit menular dan penyakit tidak menular bagi WBP.
Yacoba menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan yaitu skrining HIV-AIDS, skrining TB, test sifilis serta pemeriksaan kadar gula darah.
Baca Juga: Keluarga Balon Bupati, Yosef Badeoda Diterima Secara Adat Saat Pinangan
"Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan atas keluhan yang dialami WBP yang sakit melalui pemeriksaan tanda vital serta pemeriksaan fisik head to toe. WBP yang telah selesai diperiksa akan diberikan obat sesuai dengan indikasi penyakitnya" ujarnya.
"Hasil skrining yang didapat, WBP tidak ada yang menderita penyakit menular berbahaya. Selanjutnya, Tim juga memberikan sosialisasi hasil pemeriksaan kepada WBP serta bagaimana upaya pencegahan penyakit menular dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan", tambahnya.
Baca Juga: Internal F-NasDem DPRD Kota Kupang Memanas , Pergantian Anggota BK, Siqvrid Basoeki Tak Direstui
Kalapas Atambua, Bistok Oloan Situngkir berharap pelayanan kesehatan yang diberikan dapat memenuhi hak WBP mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak sesuai UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sehingga WBP dapat mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan dengan sehat sehingga memperoleh hasil maksimal. (*)
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kupangnews.com/daerah/414810807/lapas-atambua-gandeng-puskesmas-atasel-untuk-pemeriksaan-kesehatan-rutin-wbp