Kemenkes: Imunisasi Ganda Diberikan Jika Anak Dipastikan Sehat


KBRN, Jakarta: Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Prima Yosephine mengatakan, terdapat ketentuan yang mengatur pemberian imunisasi ganda pada anak. Salah satunya adalah memastikan anak dalam kondisi sehat sebelum menerima suntikan lebih dari 1 antigen.

“Imunisasi aman diberikan kepada anak sehat dan tidak sedang sakit berat. Kemudian tidak dalam kondisi imunokompromais/imunodefisiensi (kekebalan tubuh melemah),” ujar Prima dalam keterangan resminya, Minggu (30/6/2024).

Menurut Prima, tidak ada perbedaan syarat untuk memberikan imunisasi satu antigen maupun lebih atau ganda. Tenaga kesehatan juga pasti akan melakukan 'skrining' kesehatan kepada setiap bayi dan anak sebelum imunisasi.

“Tenaga kesehatan melakukan 'skrining' kesehatan kepada seluruh bayi dan anak sebelum melakukan imunisasi. Apabila ada anak yang sakit, maka anak tersebut akan dirujuk ke dokter untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Prima.

Setelah mendapat imunisasi, lanjut Prima, bayi dan anak akan diminta menunggu selama 30 menit untuk dipantau. Hal ini untuk mengetahui dan memastikan ada atau tidaknya kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI).

“Petugas memberikan informasi bagaimana cara mengatasi KIPI yang mungkin muncul setelah bayi atau anak pulang. Dan orang tua diminta untuk melapor kepada petugas Kesehatan terdekat jika ada KIPi yang muncul,” ucap Prima.

Kata Kunci:


Dilansir dari dan telah tayang di: https://rri.co.id/nasional/792768/kemenkes-imunisasi-ganda-diberikan-jika-anak-dipastikan-sehat