Jumat Curhat Polres Jepara, Warga Diminta Antisipasi Penularan Demam Berdarah
JEPARA Memasuki musim penghujan pada penghujung 2024, Polres Jepara terus mengimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Hal ini mengingat kasus DBD di Kabupaten Jepara tengah melonjak.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan beserta jajarannya saat menggelar kegiatan Jumat Curhat yang diikuti oleh Forkopimcam Bangsri, Petinggi beserta perangkat hingga warga masyarakat.
Baca Juga: Mulai 4 Maret, Polres Jepara Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024, Ini Sasarannya!
Kegiatan ini digelar di Masjid Istiqomah Dukuh Puring, Desa Jerukwangi Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (1/3/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara mengimbau kepada warga masyarakat untuk mewaspadai penyakit Demam Berdarah Dengue atau DBD yang mulai marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara.
"Demam berdarah sudah mulai menyerang masyarakat di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Jepara. Maka penting bagi warga untuk waspada," ujar AKBP Wahyu.
Abituren Akpol 2003 pun meminta warga agar menerapkan pola 3M plus untuk mencegah penyakit demam berdarah.
Yaitu dengan menguras bak mandi, menutup tempat penampungan air, mengubur dan mendaur ulang barang bekas tidak terpakai yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Aedes Aegypti.
“Untuk menghindari bahaya DBD tersebut warga harus mengikuti anjuran 3M Plus seperti, mengubur barang bekas yang berpotensi tempat bersarangnya nyamuk, menguras tempat penampungan air dan menutup tempat penampungan air, dan hindari dari gigitan nyamuk dengan tidur memakai kelambu dan obat nyamuk,” jelas Kapolres.
Disamping itu, Kapolres menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang hadir.
AKBP Wahyu menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan menyatukan langkah dalam rangka menghadapi dinamika pasca-Pemilu 2024.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://radarkudus.jawapos.com/jepara/694396129/jumat-curhat-polres-jepara-warga-diminta-antisipasi-penularan-demam-berdarah