Jelang Idul Adha, Pemkot Serang Sediakan 1.000 Vaksin PMK


SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Serang menyediakan 1.000 vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewan ternak jelang Idul Adha 2024.

1.000 vaksin itu nantinya akan diberikan kepada setiap hewan ternak, terlebih kepada hewan ternak untuk kurban.

Dokter hewan pada DKP3 Kota Serang, Ratna Suryaningrum mengatakan, kuota vaksin PMK pada tahun 2024 terbilang cukup, meskipun terdapat pengurangan dibandingkan pada tahun 2023.

Diketahui, pada tahun 2023 DKP3 Kota Serang telah menyediakan vaksin sebanyak 6.286 untuk hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, dan juga domba.

“Kalau kami sendiri sejauh ini tidak kekurangan. Kita mengukur populasi, karena sekarang dibandingkan tahun kemarin lebih tertib vaksinasi,” ujar Ratna, Rabu 15 Mei 2024.

Ratna mengatakan, selain itu hewan ternak yang dikirim dari luar daerah dan masuk ke Kota Serang wajib sudah di vaksinasi.

“Kalau ternak yang lalulintas ke sini harus sudah di vaksinasi dari daerah hasil. Jadi kuota

vaksin di kami masih ada sekitar 1.000,” katanya.

Dia mengaku, pihaknya sudah melakukan 900 vaksinasi kepada hewan ternak di tahun 2024. Artinya, lanjut dia, target vaksinasi PMK di tahun 2024 sebanyak 1.900.

“Mungkin kalau dulu berdasarkan dari populasinya masih banyak keluar masuk kalau ternak. Cuma setelah kita melaksanakan vaksinasi kemarin kita jadi tahu populasi rilnya bagaimana, kesanggupan kita bagaimana. Kalau tahun ini lebih realistis,” katanya.

Ratna menjelaskan, pihaknya maupun daerah lain harus mematuhi terkait aturan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 17 Tahun 2023 yang mengatur tentang Tata Cara Pengawasan Lalu Lintas Hewan, Produk Hewan, dan Media Pembawa Penyakit Hewan lainnya di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

“Untuk sementara perkiraan cukup, karena sekarang peratyran lalu lintas mengacu pada Permentan nomor 17 tahun 2023, jadi setiap ternak yang mau masuk lintas kabupaten/provinsi harus sudah vaksin PMK, dan harus dibuktikan dengan surat keterangan vaksin dari daerah asal. Kalau tahun kemarin belum diterapkan seperti tahun ini,” tuturnya. (*)

Editor: Agus Priwandono


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.radarbanten.co.id/2024/05/15/jelang-idul-adha-pemkot-serang-sediakan-1-000-vaksin-pmk/