LombokPost-DPRD Lombok Barat menyoroti soal penetapan status KLB untuk kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lobar.
Hal tersebut dikhawatirkan akan mengganggu dan berdampak bagi pariwisata di Lobar.
”Takutnya nanti tamu tidak berani datang. Tamu lokal, luar negeri, dan kapal pesiar tidak berani ke Lombok Barat,” kata anggota DPRD Lobar Hendra Hariyanto.
Politisi PKB ini meminta Pemkab Lobar, khususnya Dikes untuk serius melakukan penanganan penurunan angka DBD ini.
Baca Juga: Asosiasi Kepala Desa Sebut Krisis Air Bersih di Gili Bakal Pengaruhi PAD dan PADes
DPRD meminta Pemkab Lobar mempercepat penanganan KLB DBD ini.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Lobar Fraksi PAN Saeun, pariwisata itu rawan terpengaruh hal-hal semacam ini.
Bahkan dirinya mempertanyakan, infrastruktur kesehatan yang ada di Lobar apakah kurang untuk menangani kasus DBD tersebut.
Baca Juga: Membanggakan, Tim MAN 1 Lotim Raih Juara 1 Lomba Paskib di Tingkat Nasional
”DBD kasus rutinitas yang harus bisa diantisipasi dengan mudah, karena tiap tahun terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Lobar Lalu Irwan mempertanyakan langkah Pemkab Lobar yang baru sekarang memasifkan gerakan PSN.
Khususnya ketika kasus DBD sudah masuk dalam status KLB.
”Kenapa sekarang dilakukan. Seharusnya sebelum itu terjadi, kalau kita bicara pencegahan,” ucapnya.
Menurut Irwan, yang perlu ditingkatkan kedepan adalah kegiatan promosi kesehatan (Promkes).
Dilansir dari dan telah tayang di: https://lombokpost.jawapos.com/giri-menang/1504790117/dewan-nilai-status-klb-dbd-rawan-ganggu-pariwisata-di-lobar