RUU yang disepakati parlemen menjadi UU itu bakal diserahkan kepada Raja Maha Vajiralongkorn untuk mendapatkan persetujuan kerajaan dan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan di Royal Gazette. Para aktivis dan kelompok LGBT pun berharap pernikahan pertama bisa digelar pada awal Oktober 2024. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.cnbcindonesia.com/news/20240618182414-7-547285/potret-sukaria-kelompok-lgbt-usai-thailand-legalkan-pernikahan-sejenis