Polisi Israel Pukuli Warga Palestina yang Masuki Masjid Al Aqsa, Paksa Jamaah Shalat Tarawih di Luar


KOMPAS.com Polisi Israel melarang ratusan warga Palestina memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur, Minggu (10/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi ketika jamaah ingin melaksanakan shalat tarawih pertama di bulan Ramadhan.

Beberapa warga yang berusaha masuk ke Masjid Al-Aqsa dipukul oleh polisi Israel yang datang dalam jumlah banyak.

Polisi Israel hanya mengizinkan jamaah pria maupun wanita yang berusia 45 tahun ke atas untuk masuk ke Masjid Al-Aqsa.

Berdasarkan rekaman video yang diunggah Al Jazeera, polisi Israel berseragam lengkap terlibat aksi saling dorong dengan jemaah.

Mereka juga terlihat mengusir jemaah yang sudah berada di dalam Masjid Al-Aqsa agar keluar.

Baca juga: Menteri Israel Serukan Hapus Bulan Ramadhan

Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab

Anadolu memberitakan, saksi mata yang berada di Masjid Al-Aqsa mengatakan, banyak jemaah yang merupakan warga Palestina datang ke masjid untuk menunaikan shalat tarawih berjemaah di Haram al-Shari.

Televisi pemerintah Israel, KAN melaporkan bahwa Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu dinilai bertanggung jawab atas keputusan yang mengizinkan ekstremis Yahudi menyerbu Masjid Al-Aqsa selama bulan Ramadhan.

Media tersebut menyampaikan, Netanyahu bersama dinas keamanan dalam negeri Israel dan tentara telah menyerukan tindakan tersebut sebelum penyerbuan terjadi.

Sikap itu bertentangan dengan pernyataan Netanyahu pada 5 Maret 2024 yang menyatakan, mereka tidak akan membatasi jemaah beribadah di Masjid Al-Aqsa selama Ramadhan.

Yerusalem Timur yang menjadi lokasi Masjid Al-Aqsa, dianggap warga Palestina sebagai ibu kota masa depan mereka ketika negaranya sudah merdeka.

Namun, Israel berusaha mengubah identitas kota tersebut dengan melakukan "Yahudisasi" di Yerusalem Timur, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Baca juga: Aaron Bushnell, Tentara AS yang Tewas Usai Aniaya Diri untuk Protes Genosida Israel

Jamaah terpaksa shalat di luar Masjid Al-Aqsa

Dilansir dari New Arab, jemaah yang tidak dapat masuk ke Masjid Al-Aqsa karena dilarang polisi Israel, hanya dapat melaksanakan shalat di luar masjid.

Larangan ini pun menuai kecaman dari Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi.

Secara tegas, Safadi pada Senin (11/3/2024) memperingatkan Israel bahwa pembatasan yang diberlakukan oleh Israel terhadap akses jamaah ke Masjid Al-Aqsa mendorong situasi membuat situasi semakin panas.

Peringatan tersebut dilontarkan Safadi lantaran Yordania memiliki hak atas situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Masjid Al-Aqsa.

Ia menegaskan, negaranya menolak langkah Israel yang mengumumkan untuk membatasi akses ke tempat suci tersebut selama bulan Ramadhan.

Safadi juga menyebutkan, pembatasan beribadah di Masjid Al-Aqsa merupakan serangan terhadap kebebasan beribadah.

Baca juga: Mengenal Julia Sebutinde, Hakim Mahkamah Internasional yang Tolak Gugatan Genosida Israel


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/12/180000565/polisi-israel-pukuli-warga-palestina-yang-masuki-masjid-al-aqsa-paksa