Ulah Ketua KPPS di Serang Diduga Nyoblos 5 Kali Kini 'Menghilang'
KPU Serang hari ini melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 21 hal itu karena KPPS-nya diduga mencoblos sebanyak lima kali. Keberadaan ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung yang dilakukan PSU saat ini masih tidak tahu ke mana alias 'menghilang'.
Seperti diketahui, KPU Serang hari ini melakukan PSU di 2 TPS yang diduga terjadi pelanggaran pemilu. Salah satunya adalah TPS 021 Kampung Lelorog, Kalurahan Bendung, Kecamatan Kasemen, di mana KPPS-nya diduga mencoblos sebanyak lima kali.
Pantauan detikcom di lokasi, TPS 21 dibuka pukul 07.15 WIB. KPPS lalu disumpah dengan disaksikan para saksi dan pengawas. Setelah dilakukan penghitungan jumlah surat suara, warga lalu lalu melakukan pemilihan.
"Jam 7 sudah dibuka, KPPS disumpah lagi dengan disaksikan saksi-saksi, pengawas baru dibuka, " kata Humedi Ketua PPS Kelurahan Bendung, Kasemen, Kota Serang, Sabtu (24/2/2024).
Sebagai PPS di Bendung, ia sudah mengabarkan ke warga untuk datang ke lokasi PSU melalui pengeras suara di masjid maupun datang ke rumah-rumah. Ini dilakukan agar tidak mengurangi antusiasme masyarakat untuk memilih.
"Diumumkan di speaker masjid, kan kita manggil RT-nya, kebetulan RT Linmas TPS, disampaikan agar warga datang karena kan saya wanti-wanti takut nggak datang, " paparnya.
Di TPS ini sendiri terdiri dari 296 warga yang terdaftar di DPT. Menurutnya, warga cukup antusias datang sejak pagi untuk memilih ulang.
"Ini cukup antusias kelihatan warganya," paparnya.
Pemilih bernama Rojihah menambahkan, warga memang diberi tahu petugas KPU termasuk RT untuk melakukan pencoblosan ulang. Pengumuman di masjid-masjid juga dilakukan agar warga datang pada hari ini untuk mencoblos ulang.
"Tahunya dari pengumuman masjid," ujarnya.
Ketua KPPS TPS 21 Masih 'Menghilang'
Anggota Bawaslu Kota Serang Fierly M Mabruri mengatakan bahwa ketua KPPS di TPS 21 Kelurahan Bendung yang dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) saat ini masih 'menghilang'. Keputusan atas pelanggaran pidana pemilu akan ditentukan pada pekan depan karena ketua KPPS itu melakukan pencoblosan sebanyak lima kali.
"Masih (hilang) sampai sekarang masih belum diketahui keberadaannya. Hari Senin akan kami bahwa di Gakkumdu sehingga mudah-mudahan Senin sore sudah ada keputusan terkait soal indikasi pidana dari peristiwa ini termasuk Kemanisan dan Bendung," kata Fierly ke detikcom di TPS 21 Bendung, Sabtu (24/2).
Fierly mengatakan hari ini KPU memang melaksanakan PSU di TPS 21 Bendung dan TPS 07 Kemanisan. Dua TPS tersebut dilakukan PSU karena rekomendasi Bawaslu atas pidana pemilu. Pada pelaksanaan PSU, ketua KPPS menurutnya telah diganti oleh KPU Kota Serang.
"Ketua KPPS-nya diganti karena pertimbangan satu dan lain hal dan PSU selesai kami akan mendalami dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan etik dan pidana mungkin muncul akibat PSU ini, " paparnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Bawaslu menemukan bahwa ketua KPPS yang mencoblos lebih dari satu kali itu adalah anak dari salah satu caleg DPRD. Pelaku memilih antara lain adalah warga yang sudah meninggal dunia, pemilih yang ada di lampung, Jakarta, pemilih pindah domisili dan satu lagi pemilih sedang sakit keras yang dipastikan tidak hadir ke TPS pada tanggal 14 Februari lalu namun dicatat sebagai pengguna hak pilih.
"Memang ketua KPPS yang tanggal 14 (Februari) bapaknya menjadi caleg salah satu parpol kota," ucap Fierly.