Terseret Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Orang Lama di Dunia Tambang


Jakarta, CNBC Indonesia Pengusaha Harvey Moeis sekaligus suami dari aktris Sandra Dewi telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan merugikan negara mencapai Rp271 triliun.

Harvey Moeis merupakan seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 berdarah keturunan Papua, Ambon, dan Makassar. Diketahui Harvey bukan orang baru dalam bidang komoditas dan pertambangan.

Diketahui sumber kekayaan Harvey berasal dari bisnis pertambangan. Keluarga besar Harvey telah lama bergerak di bisnis batu bara, dengan memiliki sejumlah perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, dan lainnya.

Harvey sendiri memiliki sejumlah bisnis di sektor tambang batu bara yakni PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kalimantan Timur sebagai Presiden Komisaris. Harvey juga memiliki kepemilkikan saham di beberapa perusahaan pertambangan yakni PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Tinindo Inter Nusa, PT Sariwiguna Bina Sentosa dan PT Stanindo Inti Perkasa.

Harvey diketahui juga memiliki kepemilikan saham di salah satu perusahaan terbuka yang telah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni PT ABM Investama Tbk (ABMM) sebesar US$185,6 juta atau berkisar Rp2 triliun dengan total 18,17% dari seluruh kontrak.

Selain itu, Harvey juga memiliki investasi di bidang lain, seperti menjadi Duta Besar Ferrari Roma untuk Indonesia dengan showroom di Jakarta.

Adapun, orangtua Harvey bukan orang sembarangan, ia lahir dari pasangan konglomerat, yakni ibunda Harvey bernama Irma Silviani, sedangkan ayahnya Hayong Moeis telah meninggal dunia.

CNBC Indonesia Research

[email protected]


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.cnbcindonesia.com/research/20240330103415-128-526674/terseret-kasus-korupsi-timah-harvey-moeis-orang-lama-di-dunia-tambang