Tanggapan Bank Dunia & Sri Mulyani Soal Makan Siang Gratis Prabowo
Jakarta, CNBC Indonesia Program makan siang gratis Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan, setelah dipastikan masuk dalam APBN 2025. Hal ini telah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, program makan siang gratis akan dimuat dalam RAPBN 2025 mendatang. Menurutnya, hal itu supaya program bisa dilakukan dengan lancar pada tahun 2025 mendatang.
"Kita kan minta arahan pak Presiden Joko Widodo bahwa pemerintahan itu berlanjut. keberlanjutan. oleh karena itu program yang memerlukan anggaran itu dipersiapkan di earmark di RAPBN 2025. Karena nanti pelaksanaan RAPBN adalah pemerintah mendatang supaya bisa berjalan lancar," jelasnya, dikutip Rabu (28/2/2024).
Dia juga menjelaskan nantinya program itu dijalankan dengan beberapa tahap. Termasuk ada program prioritas seperti tahap pertama yang akan diberikan kepada balita dan ibu hamil untuk wilayah tertentu.
Kemudian, tahap berikutnya akan diperluas hingga siswa siswi SMP, hingga daerah yang masih memiliki angka stunting yang tinggi. Selain itu Airlangga juga memastikan pelaksanaan program ini bisa dilakukan pada tahun 2025 mendatang.
"Sesudah ini bisa dilaksanakan tahun depan sesuai dengan tahapan-tahapan yang tadi saya sampaikan," kata Airlangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai APBN 2025 juga harus mengakomodir program dari Presiden terpilih 2024. Namun, pemerintah kini menunggu hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebelum memulai pembicaraan dengan tim pemerintahan baru.
"Jadi yang paling penting adalah pertama adalah komunikasi antara pemerintah sekarang dengan pemerintah yang akan datang untuk bisa mewadahi di dalam rancangannya," terangnya.
Namun, dia memastikan rincian program dari presiden terpilih akan dibicarakan lebih lanjut setelah keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) disahkan.
Adapun, rancangan defisit APBN pada 2025 sebesar 2,48%-2,8%. Angka defisit itu melebar dari yang ditetapkan untuk APBN 2024 sebesar 2,29%.
Padahal, seperti disampaikan di atas, APBN 2025 yang dilakukan di masa transisi pemerintahan terakhir Jokowi dengan pemerintahan baru pemenang Pilpres 2024 pun telah memasukkan program seperti makan siang gratis yang diusung Calon Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi yang paling penting adalah pertama adalah komunikasi antara pemerintah sekarang dengan pemerintah yang akan datang untuk bisa mewadahi di dalam rancangannya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seusai sidang kabinet paripurna pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 seperti dikutip Rabu (28/2/2024).
Meski APBN melebar dan adanya tambahan program iconic dari calon presiden mendatang, Sri Mulyani mengatakan dalam sidang kabinet itu Presiden Jokowi telah meminta supaya defisit APBN 2025 dikendalikan, sehingga dalam situasi global suku bunga tinggi dan juga gejolak dari sisi geopolitik, kepercayaan terhadap APBN masih tetap bisa dijaga.
Ternyata, World Bank atau Bank Dunia ikut menyoroti program makan siang gratis yang kemungkinan akan dilaksanakan di Indonesia pada 2025. Melihat program tersebut, World Bank berharap pemerintah tetap memperhatikan batas defisitnya.
Foto: Istimewa
Makan siang gratis di sekolah Foto: IstimewaMakan siang gratis di sekolah
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen mengatakan semua rencana presiden terpilih harus dipersiapkan secara matang, termasuk untuk makan siang gratis. Persiapan yang dimaksud, salah satunya adalah mengenai ketersediaan anggaran.
"Semua rencana perlu dipersiapkan, termasuk kesiapan anggaran dan juga ketersediaan sumber daya," kata Satu di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Rabu (28/2/2024).
Satu berharap pemerintah juga taat pada rentang defisit anggaran yang telah ditetapkan, yaitu di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto. Selain itu, dia mengatakan stabilitas makroekonomi dan stabilitas fiskal juga perlu dijaga dalam pelaksanaan program ini.
"Kami berharap Indonesia mematuhi batas defisit fiskal 3% dari PDB yang ditentukan dalam undang-undang dan juga mempertahankan stabilitas makro-ekonomi dan stabilitas fiskal," tegasnya