3. Atas dasar ketidakjelasan informasi siapa sebagai subjek dalam video tersebut, dan Rektor tidak punya instrumen untuk membuktikan. Akhirnya, dengan pertimbangan yang cermat dan hati-hati, Rektor selaku pribadi minta pendapat pada pimpinan dan beberapa ahli hukum yang mengerti dengan UU ITE, terkait sikap dan langkah-langkah apa yang diambil agar tidak salah langkah dalam mengambil tindakan.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparannews/tak-terima-disebut-broker-pendidikan-rektor-unri-polisikan-mahasiswanya-22hlbV62YbF