"Ada pertanyaan kenapa Partai Nasdem kemarin tidak interupsi di paripurna, apakah jangan-jangan ragu, apakah jangan-jangan tidak jadi hak angket. Saya ingin jelaskan, interupsi di paripurna itu bukanlah bagian dari mekanisme pengajuan hak angket," kata Tobas dalam Focus Group Discussion (FGD) Fraksi Partai Nasdem DPR RI bertema 'Evaluasi dan Pengguliran Hak Angket Pemilu 2024' di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (7/3/2024).
Dia menerangkan, interupsi di sidang paripurna adalah media penyampaian masukan dan aspirasi dari masyarakat untuk disampaikan secara meluas di dalam forum paripurna. "Sebenarnya beberapa aspirasi akan lebih tajam apabila diperdalam di komisi," ucap Tobas.
Anggota Komisi III DPR tersebut menegaskan, interupsi di rapat paripurna sebenarnya bukan mekanisme pengajuan hak angket. Tobas menyebut, fraksi yang telah mendukung inisiasi hak angket di DPR, yaitu PDIP, PKS, dan PKB sudah mewakili aspirasi Nasdem yang sebelumnya telah menyatakan sikap.
Sikap tegas Nasdem yang dimaksud Tobas adalah pernyataan para Sekjen Partai Koalisi Perubahan (Nasdem, PKB, PKS) yang disampaikan belum lama ini. Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim, Sekjen PKB Hasanudin Wahid, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi telah menyatakan mendukung hak angket kecurangan pemilu pada Kamis (22/2/2024).
"Sehingga sikap kami jelas. Tidak perlu diulang-ulang. Jadi tidak perlu ragu ya tidak interupsi kemarin bukan berarti Partai Nasdem tidak mengajukan hak angket karena kita paham mekanismenya bukan dalam interupsi di paripurna, meskipun kita menghargai teman-teman yang menyampaikan interupsi di paripurna kemarin," ucap Tobas
Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.republika.co.id/berita/s9yn6f484/tak-interupsi-ajukan-hak-angket-pemilu-begini-penjelasan-nasdem