Syahrul Yasin Limpo dan komplotannya, eks Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono serta eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta, semakin terpojok. Berbagai fakta persidangan semakin menguatkan dakwaan tindakan pemerasan mereka sekitar Rp 44,5 miliar sejak 2020. Uang itu diperoleh dari ‘memalak’ pejabat eselon I Kementan serta memakai jatah 20 persen anggaran di masing-masing sekretariat dan direktorat. Pejabat yang tidak tunduk diancam dicopot dari jabatannya atau dipindahtugaskan.
SYL membantah tuduhan pungli dan menyatakan tak pernah cawe-cawe terkait pengaturan jabatan di Kementan. “Saya 30 tahun jadi pejabat, mulai dari bupati, sekwilda, tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka,” katanya di sidang lanjutan pada 20 Mei 2024.
Namun, kontradiktif dengan bantahannya, ia mengaku siap bertanggung jawab. “Saya penuh kekurangan. Kalau ini menjadi sesuatu yang harus saya pertanggungjawabkan, saya siap dunia akhirat.”
Kepada detikX, pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, pun kekeh kliennya tidak tahu soal 'urunan' pejabat Kementan. Ia mengatakan pernyataan para saksi belum jelas menunjukkan siapa yang meminta uang.
“Pak SYL tidak tahu-menahu soal itu selama ini. Soal kumpul-kumpul duit segala macam. Tidak ada satu pun yang bersentuhan langsung dengan Pak Menteri. Tidak ada arahan atau perintah dari beliau,” ujarnya Kamis, 30 Mei 2024.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20240604/SYL-Semakin-Tersudut/