Kabar mengejutkan datang dari keluarga artis cantik, Bunga Citra Lestari (BCL). Belum lama ini, sang suami, Tiko Aryawardhana, dilaporkan oleh sang mantan istri berinisial AW ke polisi.
AW melaporkan Tiko ke Polres Jakarta Selatan, Bunda. Laporan ini didasari atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Ia menyebut status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.
"Iya, benar (suami BCL dilaporkan). Saat ini masih dalam proses dan sudah naik ke tahapan penyidikan," kata Bintoro saat dikonfirmasi pada Selasa (4/6/2024).
AW melaporkan Tiko pada tahun 2022 ketika keduanya sudah setahun bercerai, Bunda. Meski begitu, kasus ini baru naik ke tahap penyidikan ketika Tiko dan BCL menikah pada Desember 2023.
Profil singkat Tiko Aryawadhana
Berdasarkan akun LinkedIn miliknya, pria yang bernama asli Tiko Pradipta Aryawardhana ini merupakan lulusan Universitas Trisakti jurusan Ekonomi. Ia satu almamater dengan BCL yang juga kuliah di kampus yang sama, namun berbeda jurusan.
Usai lulus di tahun 2005, Tiko meniti karier di industri finansial, yakni sektor perbankan. Ia tercatat pernah bekerja di sejumlah bank dengan berbagai posisi mulai dari Consumer Banking Global Markets hingga Corporate Sales and Structuring.
Suami BCL ini juga masih aktif bekerja di salah satu bank swasta Indonesia, Bunda. Kini, ia menjabat sebagai Capital Markets Products and Solutions.
Tiko kini juga aktif menggunakan media sosial Instagram dengan akun @tikoaryawardhana. Unggahannya pun dimulai dari momen pernikahan keduanya.
Lantas, seperti apa kasus lengkap Tiko dengan sang mantan istri? TERUSKAN MEMBACA KLIK DI SINI.
Bagi Bunda yang mau sharing soal parenting dan bisa dapat banyak giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. Daftar klik di SINI. Gratis!
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.haibunda.com/trending/20240604131126-93-338782/suami-bcl-dilaporkan-ke-polisi-oleh-mantan-istri-diduga-gelapkan-uang-rp69-m