Sosok Sopir Taksi Online yang Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta, Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi


Inilah sosok sopir taksi online yang culik dan peras penumpang wanita hingga Rp100 juta di Jakarta Barat.

TRIBUNJABAR.ID Inilah sosok sopir taksi online yang culik dan peras penumpang wanita hingga Rp100 juta di Jakarta Barat.

Sopir taksi online itu diketahui bernama Michael Gomgom.

Pria berusia 30 tahun ini ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

Baca juga: Viral Cuitan Mahasiswi Tugasnya di Plagiat oleh Teman, Unair Buka Suara, Kini Saling Minta Maaf?

Karena aksinya, kini Michael Gomgom pun ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Brat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.

Kini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.

Motif pelaku

Andri mengatakan pihaknya masih menjalani proses pemeriksaan untuk mengetahui lebih detail motif kejahatan sebenarnya.

“Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mengetahui motif kejahatan dan pelaku sudah diamankan,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada awak media di Polres Jakbar, Jumat (29/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Andri menerangkan, ketika proses penangkapan pelaku sama sekali tidak melakukan perlawanan.

Kepolisian berhasil menemukan menemukan keberadaan M setelah mendapatkan data lengkap dari pihak Grab.

“Dari fakta yang ada, kita berkolaborasi juga dengan pihak Grab sampai akhirnya, kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta tepatnya di Cempaka Putih,” sambungnya.

Baca juga: Viral Perempuan Nyaris Diculik & Diperas Driver Taksi Online di Jakbar, Diseret & Dibekap saat Kabur

Untuk saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui apakah sopir Grab itu melakukan tindak kejahatan seorang diri atau ada bantuan dari pihak lain.

Ia menegaskan, polisi memerlukan waktu sekitar tiga hari untuk mengungkap motif kejahatan yang dilakukan tersangka secara detil.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://jabar.tribunnews.com/2024/03/29/sosok-sopir-taksi-online-yang-culik-dan-peras-penumpang-rp-100-juta-jadi-tersangka-ini-kata-polisi