Sidang MK: Eks Ketua Bawaslu Heran KPU Terima Pendaftaran Gibran


Hal itu disampaikan oleh Bambang Eka yang dihadirkan sebagai ahli dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (1/4). Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta itu dihadirkan sebagai ahli oleh pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) dalam permohonan sengketa pilpres 2024.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparannews/sidang-mk-eks-ketua-bawaslu-heran-kpu-terima-pendaftaran-gibran-22ShB0joELr