Sempat Buat Heboh soal Jakarta Kehilangan Status DKI, Heru Budi Bocorkan Faktanya


Jakarta, tvOnenews.com Beberapa hari belakangan ini, rakyat dibuat heboh soal Jakarta kehilangan status sebagai ibu kota negara atau kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu. Menyikapi isu tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bocorkan faktanya. Ia katakan, Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) belum selesai dibahas. Sehingga, lanjut dia, peralihan status Jakarta dari DKI ke DKJ masih dalam tahapan transisi. "Ya masih ada waktu transisi. Kan sedang berproses DKJ," pungkas Heru kepada wartawan di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, (6/3/2024). Baca Juga : Memang sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebut Jakarta sudah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI). Maka itu, Baleg DPR akan mulai membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ) setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. "Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari," ujar Ketua Baleg DPR RI, Supratman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/192538-sempat-buat-heboh-soal-jakarta-kehilangan-status-dki-heru-budi-bocorkan-faktanya