Segini Gaji PNS Mojokerto yang Bugil Bareng Pegawai Honorer Berujung Digerebek Suami : Okezone Economy


JAKARTA Menguak gaji PNS Mojokerto yang bugil bareng pegawai honorer berujung digerebek suami.

Seorang PNS Mojokerto RP (34 tahun) digerebek suaminya dalam kondisi tidak berpakaian alias bugil bersama pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Mojokerto IM (40 tahun).

Penggerebekan terjadi di Perumahan Griya Dahayu Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (2/7/2024). Keduanya pun langsung dibawa ke balai desa dan dilanjutkan ke Polres Mojokerto.

Usai digerebek, keduanya dibawa ke Balai Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Warga pun juga mendatangkan perangkat desa dan kepolisian Polsek Sooko.

Keduanya dibawa ke kantor balai desa dan didatangkan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Namun karena suami perempuan tetap tak menerima, akhirnya dibawa ke unit PPA Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.

IM warga Desa Sidomulyo dan perempuannya berinisial RP, warga Jalan Malabar. Keduanya sama-sama berdinas di bagian administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

RP adalah PNS dengan jabatan analis pembangunan di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto. Sementara, IM yang merupakan warga Desa Sidomulyo, Bangsal, Mojokerto memang bekerja satu ruangan dengan RP di Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto.

Lalu berapa gaji seorang PNS? Berikut ini akan diulas mengenai gaji PNS.

Besaran gaji tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Follow Berita Okezone di sini!

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Daftar gaji PNS 2024 Golongan I Golongan Ia: Rp1.685.700 Rp2.522.600 Golongan Ib: Rp1.840.800 Rp2.670.700 Golongan Ic: Rp1.918.700 Rp2.783.700 Golongan Id: Rp1.999.900 Rp2.901.400 Golongan II Golongan IIa: Rp2.184.000 Rp3.643.400 Golongan IIb: Rp2.385.000 Rp3.797.500 Golongan IIc: Rp2.485.900 Rp3.958.200 Golongan IId: Rp2.591.100 Rp4.125.600 Golongan III Golongan IIIa: Rp2.785.700 Rp4.575.200 Golongan IIIb: Rp2.903.600 Rp4.768.800 Golongan IIIc: Rp3.026.400 Rp4.970.500 Golongan IIId: Rp3.154.400 Rp5.180.700 Golongan IV Golongan IVa: Rp3.287.800 Rp5.399.900 Golongan IVb: Rp3.426.900 Rp5.628.300 Golongan IVc: Rp3.571.900 Rp5.866.400 Golongan IVd: Rp3.723.000 Rp6.114.500 Golongan IVe: Rp3.880.400 Rp6.373.200 Daftar gaji PPPK 2024 Golongan I Rp1.938.500 Rp2.900.900 Golongan II Rp2.116.900 Rp3.071.200 Golongan III Rp2.206.500 Rp3.201.200 Golongan IV Rp2.299.800 Rp3.336.600 Golongan V Rp2.511.500 Rp4.189.900 Golongan VI Rp2.742.800 Rp4.367.100 Golongan VII Rp2.858.800 Rp4.551.800 Golongan VIII Rp2.979.700 Rp4.744.400 Golongan IX Rp3.203.600 Rp5.261.500 Golongan X Rp3.339.100 Rp5.484.000 Golongan XI Rp3.480.300 Rp5.716.000 Golongan XII Rp3.627.500 Rp5.957.800 Golongan XIII Rp3.781.000 Rp6.209.800 Golongan XIV Rp3.940.900 Rp6.472.500 Golongan XV Rp4.107.600 Rp6.746.200 Golongan XVI Rp4.281.400 Rp7.031.600 Golongan XVII Rp4.462.500 Rp7.329.000

Sebelumnya 1 2 Selanjutnya


Dilansir dari dan telah tayang di: https://economy.okezone.com/read/2024/07/05/320/3030189/segini-gaji-pns-mojokerto-yang-bugil-bareng-pegawai-honorer-berujung-digerebek-suami