Sederet Fakta di Rekonstruksi Tewasnya Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri


Sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri, Bintang Balqis Maulana (14). Bintang tewas usai dihajar oleh empat seniornya. Empat kakak kelas korban kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya berinisial MN (18) asal Sidorjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar yang tak lain merupakan sepupu korban, dan AK (17) asal Surabaya. Santri asal Banyuwangi ini meninggal pada Jumat (23/2) siang. Kasus ini terkuak ke publik setelah video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah Bintang, viral. Di video itu, tampak darah masih berceceran dari kain kafan korban. Video tersebut beredar di media sosial hingga grup WhatsApp. Berikut 7 Fakta di Rekonstruksi Pembunuhan Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri: 1. Rekonstruksi Digelar Secara Tertutup Proses rekonstruksi yang dilakukan Polres Kediri Kota ini digelar secara tertutup. Pantauan detikJatim, proses rekonstruksi yang digelar pada Kamis (29/2/2024) ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota. Proses rekonstruksi juga disakasikan Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. Reka ulang ini diikuti sejumlah saksi dari pihak Ponpes Al Hanifiyah, juga pihak penasihat hukum empat tersangka. Dalam proses rekonstruksi ini, tampak empat tersangka mengenakan masker warna hitam dan bepakaian tahanan warna oranye. Mereka juga mengenakan peci berwarna gelap. Lantaran dilakukan secara tertutup, sejumlah anggota polisi berpakaian preman tampak menutupi pintu masuk aula. Sehingga, wartawan kesulitan mengambil gambar jalannya proses rekonstruksi. Tidak hanya itu, empat orang tersangka juga tampak menunduk mempraktekkan adegan demi adegan. Mereka terus menunduk saat ditanya oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri dan Satreskrim Polres Kediri Kota. 2. 55 Adegan Diperagakan Tersangka Rekonstruksi secara tertutup ini memperagakan 55 adegan. Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, rekonstruksi ini diikuti empat tersangka yang merupakan senior Bintang di pondok pesantren tersebut. "Tujuan rekonstruksi sendiri ini adalah membuat terang suatu tindak pidana, supaya ada kesesuaian antara keterangan tersangka, keterangan saksi, dengan yang ia perbuat, supaya sesuai antara keterangan dengan yang dilakukan. Jadi sampai saat ini semua masih sesuai dengan yang dituangkan dalam BAP," kata Bramastyo. 3. Penganiayaan Dilakukan di 3 TKP Bramastyo menambahkan, seluruh penganiayaan hingga menewaskan Bintang itu dilakukan di area pondok. Ada tiga TKP di Ponpes Al Hanifiyah Kediri. "Yang pertama, TKP pertama tiga, kemudian TKP yang kedua ada 12, TKP yang terakhir ada 40 adegan, ini tadi hasil rekonstruksi dan keterangan sesuai," ujar Bramastyo. Sejauh ini, Bramastyo menyebut, keterangan pelaku dengan adegan dalam rekonstruksi masih sesuai dengan hasil berita acara pemeriksaan. Rekonstruksi ini juga langsung diikuti para penyidik dari Unit PPA Satreskim Polres Kediri Kota dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. 4. Bintang Dianiaya selama 3 Hari hingga Tewas Dalam 55 adegan rekonstruksi, terungkap bahwa Bintang dianiaya selama 3 hari hingga tewas. Bramastyo mengatakan, peristiwa yang merenggut nyawa Bintang itu terjadi mulai tanggal 18 Februari, 21 Februari dan 22 sampai 23 Februari dini hari. Sepanjang hari itu, Bintang mendapatkan kekerasan fisik dari para tersangka. Fakta baru dalam reka adegan yang digelar tertutup itu mengungkap peran empat pelaku yang terbukti menganiaya Bintang selama tiga hari. "Dari keempat tersangka, sama-sama semua punya peran dalam hal penganiayaan atau pengeroyokan sehingga menyebabkan kematian korban," jelas Bramastyo. 5. Pelaku Aniaya Bintang dengan Tangan Kosong Disinggung soal bagaimana cara pelaku melakukan penganiayaan ini, Bramastyo menyebut, mereka menggunakan tangan kosong. Pukulan kebanyakan didaratkan di area setengah badan ke atas. Namun, untuk hasil visum penyebab kematian korban hingga saat ini masih dalam proses. Nantinya akan dituangkan dalam berita acara ahli. 6. Keluarga Desak Polisi juga Usut Pihak Ponpes Keluarga Bintang mendesak polisi mengusut pengurus ponpes lantaran dianggap ikut bertanggung jawab atas penganiayaan tersebut. Ponpes dianggap lalai hingga menyebabkan nyawa Bintang melayang. "Saya berharap pihak ponpes bertanggung jawab, mereka semalam ke sini, bilang pas kejadian mereka nggak ada di tempat, sedang di Trenggalek," kata ibunda Bintang, Suyanti sambil terisak kepada detikJatim, Kamis (29/2/2024). Ia menilai, tewasnya Bintang karena ada unsur kelalaian dari Ponpes Al Hanifiyah Kediri. Untuk itu, Suyanti ingin polisi mengusut tuntas kasus ini. "Tapi kami menilai ada kelalaian, mudah-mudahan kasus ini diusut sampai tuntas sama polisi," imbuhnya. 7. Pihak Pesantren Belum Diperiksa Sementara itu, polisi saat ditanya mengenai adanya penambahan saksi atau tersangka baru, Kapolres Kediri Kota Bramastyo menjelaskan, sejauh ini penyidik telah memeriksa 9 saksi. Namun, pihak pesantren belum diperiksa. Mereka juga berencana memeriksa pengasuh pondok pesantren. Jadwalnya masih menunggu mereka yang saat ini kabarnya masih berada di Banyuwangi. "Jadi pengasuh ponpes yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H, saat ini kami monitor sedang koordinasi dengan pihak keluarga Banyuwangi. Dalam waktu dekat juga akan kita lakukan pemeriksaan. Khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," tegas Bramastyo. Rekonstruksi Santri di Kediri Tewas Dianiaya Senior, 55 Adegan Diperagakan

Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7219551/sederet-fakta-di-rekonstruksi-tewasnya-santri-ponpes-al-hanifiyah-kediri