Santri Asal Banyuwangi Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren, Polisi Tetapkan 4 Tersangka


Kediri, VIVA Jatim – Salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Ishlahiyyah, Kota Kediri, Jawa Timur yakni Bintang Balqis Maulana tewas mengenaskan dengan tubuh penuh luka. Remaja berusia 14 tahun ini yang tengah menuntut ilmu di Pondok Pesantren mengalami nasib naas, bukannya ilmu yang didapat malah nyawanya harus menghilang karena diduga mengalami penganiayaan. Baca Juga : Remaja di Bojonegoro Dianiaya Hingga Meninggal, 9 Pelaku Ditangkap Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh sebuah narasi unggahan akun X @Pai_C1 baru-baru ini. Dalam cuitannya tersebut, Bintang meninggal dunia akibat dianiaya oleh sejumlah santri lain di pondok pesantren tersebut. “Seorang santri diduga tewas karena dianiaya di sebuah pondok pesantren,” demikian narasi unggahan, Minggu, 25 Februari 2024 malam. Baca Juga : Dukung Pemilu Jujur, Warkop di Kediri Beri Diskon 20 Persen bagi KPPS Setelah dinyatakan meninggal dunia, santri bernama Bintang Balqis Maulana ini akhirnya dipulangkan ke kediamannya yang berada di Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi dalam kondisi meninggal dunia. Namun sebelumnya, fakta mengejutkan diungkap oleh sang ibu yakni Suyanti (38). Bintang yang merupakan warga Afdeling Kampunganyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, itu sempat mengirimkan pesan terakhir pada ibu kandungnya. Baca Juga : Kasus Penganiayaan Siswa di SMPN 2 Kota Mojokerto Berakhir Damai, Korban Pindah Sekolah Pesan terakhir dari yang dikirim Bintang berbunyi, "Cepat ma sini, Aku takut. Maaa tolong, Sini cepat jemput," dikutip VIVA.co.id pada Senin 26 Februari 2024 dari salah satu sumber. Menurut Suyanti, pesan tersebut dikirimkan serentak pukul 16.28 WIB, Senin 19 Februari 2024. Lima hari kemudian, Sabtu dini hari 24 Februari 2024 Bintang dinyatakan tewas dengan kondisi tak wajar di tubuhnya.

Dilansir dari dan telah tayang di: https://jatim.viva.co.id/kabar/11053-santri-asal-banyuwangi-tewas-dianiaya-di-pondok-pesantren-polisi-tetapkan-4-tersangka