Rumah Mahfud di Madura Digeledah KPK, Uang Rp300 Juta Disita


VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur yang berada di wilayah Bangkalan, Madura, Selasa (9/7/2024).

Dikabarkan rumah anggota DPRD Jawa Timur yang digeledah KPK berada di Jalan Halim Perdana Kusuma Bangkalan, Madura atas nama Mahfud.

Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman mengatakan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan bukan operasi tangkap tangan (OTT) di rumah Mahfud.

Baca Juga : Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4-5 Tahun Penjara

 Ilustrasi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Photo : ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

"Ya, bukan OTT, tapi hanya penggeledahan,” jelas Fatkurrahman saat dikonfirmasi melalui telephone seluler, Rabu (10/7/2024)

Baca Juga : Isu Bobby Nasution Lawan Kotak Kosong di Pilgub Sumatera Utara, PDIP Beri Respons Begini

Menurut Fatkurrahman, penggeledahan yang dilakukan anggota KPK di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai Rp300 juta dengan pecahan Rp20 ribu.

"Bukan-bukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) hanya pengeledahan, yang disita uang pecahan 20 ribuan. Diperkirakan sekitar 300 jutaan," terangnya

Fatkurrahman mengaku sudah bertemu dengan Mahfud di Surabaya pada saat hari Rabu, saat ini Mahfud, sedang sibuk. (Farik Dimas/Bangkalan-Madura)

Baca Juga :


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1731366-rumah-mahfud-di-madura-digeledah-kpk-uang-rp300-juta-disita