Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kembali mengutarakan kekecewaan pada layanan penerbangan haji yang dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia.
Baca Juga : Jemaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan Saat Menjelang Kepulangan ke Tanah Air
Bahkan, Kementerian Agama menyatakan bahwa mereka bisa saja mencoret Garuda Indonesia, dari daftar maskapai penerbangan haji pada tahun mendatang.
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menanggapi pernyataan pihak Kemenag tersebut. Menurutnya, kebijakan untuk menggunakan maskapai penerbangan memang merupakan kewenangan pihak Kementerian Agama.
Baca Juga : Pesawat Boeing 777 British Airways 'Muter-muter' di Atas Awan Selama 11 Jam Tanpa Tujuan
"Semua kita serahkan ke Depag (Kementerian Agama)," kata Irfan kepada VIVA Bisnis, Selasa, 9 Juli 2024.
Maskapai Garuda Indonesia melayani penerbangan haji 2024 Photo : Dok Kemenhub
Baca Juga : Tok! DPR Sahkan Pansus Hak Angket Haji
Diketahui, sebelumnya Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief menjelaskan, Kementerian Agama bisa mencoret Garuda Indonesia dari daftar maskapai penerbangan haji pada tahun mendatang. Hal itu sehubungan dengan seringnya Garuda mengalami keterlambatan (delay), pada layanan penerbangan di musim haji 2024.
"Dengan kejadian ini, Kementerian Agama akan mempertimbangkan kembali keterlibatan Garuda Indonesia pada penerbangan jemaah haji di tahun mendatang," ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024.
Dalam fase operasional haji 2024, dua maskapai melayani penerbangan haji yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Garuda Indonesia kerap mendapat sorotan karena sering mengalami masalah penerbangan.
Fase pemulangan jemaah haji Indonesia yang berlangsung sejak 22 Juni 2024, kembali diwarnai dengan keterlambatan penerbangan oleh Maskapai Garuda Indonesia. Keterlambatan kali ini dialami jemaah Kelompok Terbang 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09). Penundaan bahkan terjadi lebih dari sehari yakni 28 jam. Padahal sebelumnya jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Kualanamu (KNO-03) juga mengalami delay selama 12 jam.
Jemaah calon haji ketika akan naik pesawat Garuda Indonesia di Bandara Adi Soemarmo Photo : VIVA.co.id/Fajar Sodiq (Solo)
Menurut Hilman, penundaan penerbangan membuat jemaah semakin lelah. Selain itu, berdampak pada segala aspek seperti akomodasi, konsumsi, hingga transportasi.
"Delay semacam ini membuat jemaah lelah. Mereka terpaksa harus membawa koper kabin kembali karena sudah di bus baru diinfo kalau ada delay. Ini kan melelahkan," ujarnya.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.viva.co.id/bisnis/1730738-respons-bos-garuda-indonesia-soal-terancam-dicoret-kemenag-dari-daftar-maskapai-penerbangan-haji