JAKARTA, KOMPAS.com Rencana presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto membentuk 41 Kementerian dalam kabinetnya dinilai sebagai pemborosan uang negara.
Menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, penambahan kementerian akan berimplikasi pada pembentukan undang-undang baru dan penambahan beragam aturan terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan kementerian yang baru.
"Jadi betapa banyaknya pemubaziran yang terjadi kalau kemudian kita mengubah Undang-Undang," katanya saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi
Feri menggambarkan, jika kementerian baru ditambah, implikasi terhadap penggunaan anggaran negara harus ditambah.
Sebab, kementerian akan membutuhkan kantor-kantor wilayah yang baru di setidaknya 38 provinsi di Indonesia
Selain itu, operasional lembaga tingkat kementerian tidak murah, menambah kementerian yang baru artinya menyiapkan sumber daya baik di bidang pegawai maupun untuk pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, dia menilai nomenklatur kementerian yang sudah ada saat ini yaitu 34 kementerian sudah sesuai dengan batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.
"Saya tidak pernah mendengar satu pun setelah Undang-Undang 39 Tahun 2008 ada kekuarangan menteri ampai hari ini. Yang kurang adalah hasrat kepentingan membagi-bagi kekuasaan," tandasnya.
Baca juga: Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja
Dilansir pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), wacana menambah jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo kelak sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.
Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.
”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/07/20125481/rencana-prabowo-bentuk-41-kementerian-dinilai-pemborosan-uang-negara