Rektor Universitas Pancasila Sudah Terima Surat Panggilan Dugaan Pelecehan
Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila berinisial E untuk diperiksa terkait dugaan pelecehan hari ini. Pihak rektor menyatakan sudah menerima surat panggilan tersebut.
"Surat sudah diterima," kata kuasa hukum E, Raden Nanda Setiawan, kepada wartawan, Senin (26/2/2024).
Hanya saja, Nanda belum mengkonfirmasi apakah rektor E akan menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Nanti kami infokan," katanya.
Rektor Universitas Pancasila dipanggil penyidik Polda Metro Jaya hari ini. Dia dimintai klarifikasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh karyawan.
"Iya jadwalnya hari ini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi secara terpisah.
Pemeriksaan dilaksanakan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ET akan diminta klarifikasi soal dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya.
"Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan," imbuhnya.
Dugaan Pelecehan di Ruang Rektorat
Kuasa hukum korban inisial RZ, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan rektor Universitas Pancasila.
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2).
Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban melakukan pelecehan terhadapnya.
Korban kemudian lapor ke atasannya, namun justru kena mutasi dan demosi. Hingga akhirnya korban lapor ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Baca halaman selanjutnya: Rektor UP bantah pelecehan seksual....