Rekam Jejak Arya Wedakarna, Senator Bali yang Dipecat Jokowi


Senator asal Bali, I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK resmi dipecat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Joko Widodo. Pemecatan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 35/P Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPD dan anggota majelis permusyawaratan rakyat masa jabatan 2019-2024. AWK dipecat buntut laporan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali yang mempermasalahkan ucapannya yang dianggap menimbulkan kegaduhan dan diduga menyinggung SARA usai menyinggung perempuan berhijab. Setelah ditelusuri, AWK tak hanya sekali membuat aksi yang kontroversial. Berikut rekam jejak dan sepak terjang AWK. Pria bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa ini memulai karirnya di dunia modeling dan sempat menjadi cover boy majalah Aneka. Pada tahun 1996-2004, AWK aktif sebagai model hingga penyanyi. Tercatat, ia pernah menjadi personel grup vokal Fajar Bintang Indonesia (FBI) yang terbentuk pada 1999 dan bubar pada 2023. Pria kelahiran 23 Agustus 1980 ini juga pernah dinobatkan sebagai doktor dan rektor termuda oleh Museum Rekor Indonesia (MURI) saat memimpin Universitas Mahendradatta. AWK yang merupakan alumnus Universitas Satyagama Jakarta ini kemudian memulai karir di dunia politik. Pada saat itu ia memilih bergabung bersama PNI Marhaenisme Bali. Pilihan itu diambil karena ayahnya, Wedastera Suyasa juga merupakan tokoh Marhaenisme di bali. Pada Pemilu 2004, AWK maju sebagai caleg DPR RI Daerah Pemilihan Bali dari PNI Marhaenisme. Namun pada saat itu ia tidak berhasil mendapatkan kursi di Senayan. AWK kemudian maju di Pemilu 2014 sebagai DPD RI dari Bali. AWK tercatat sebagai anggota DPD RI dengan suara terbanyak yakni 178.934 suara. Ia pun berhasil melenggang ke Senayan kala itu. Saat Pemilu 2019 ia kembali maju sebagai DPD. Suaranya juga tergolong tinggi dibandingkan rivalnya, ia memperoleh 742.781 suara. Ia kembali berhasil lolos ke Parlemen periode 2019-2024. Dalam gelaran Pemilu 2024, ia kembali maju sebagai anggota DPD RI asal Bali periode 2024-2029. AWK pun berpotensi kembali menjadi senator Bali. Sebab, data real count KPU dengan suara masuk 49,71 persen di Bali per Jumat (1/3) pukul 12.01 WIB, AWK memperoleh 174.200 atau setara 14,66 persen suara sejauh ini. AWK di urutan keempat calon senator asal Bali dengan perolehan suara tertinggi. Jejak kontroversial AWK Selain kontroversi terbaru, AWK pada 2020 lalu dilaporkan ke Polda Bali sejak videonya viral di media sosial. Aliansi Masyarakat Peduli Bali melaporkan AWK lantaran dianggap melakukan dugaan pelecehan terhadap sulinggih (pendeta Hindu) dan memalsukan identitas karena mengaku sebagai Raja Majapahit. Sebelum itu, pada 2014 lalu, AWK menentang praktik sistem bank syariah yang diterapkan pada beberapa bank di Bali. Melalui Facebooknya, AWK mengeluarkan seruan demo kepada para anak muda Bali untuk menolak bank syariah. AWK pada 2017 lalu juga pernah secara terang-terangan menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) di Tanah Bali. Saat itu, AWK menilai UAS sebagai sosok anti-Pancasila. Tak hanya itu, pada Maret 2020 lalu AWK dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan tindakan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa sekaligus ajudannya, PTMD (21). Berdasarkan versi kuasa hukum PTMD, Agung Sanjaya Dwijaksara, peristiwa ini terjadi pada 5 Maret 2020 di Kampus Universitas Mahendradatta, Denpasar. AWK disebut menampar dan mencekik leher ajudannya itu. Selain mengalami luka, PTMD juga mengalami trauma atas kejadian itu.

Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240301143310-32-1069303/rekam-jejak-arya-wedakarna-senator-bali-yang-dipecat-jokowi