Regulasi Berubah-ubah Akan Kurangi Kualitas Pemilu, Ketua DKPP Singgung Putusan MA Soal Batas Usia Cagub


MANADOPOST.ID- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menyinggung terkait batas usia calon kepala daerah yang beberapa waktu lalu menjadi sorotan.

Dimana, Mahkamah Agung mengubah syarat usia calon gubernur jadi 30 tahun saat dilantik. Hal itu sisampaikan Lugito saat memberi materi dalam bimbingan teknis soal penanganan pelanggaran kode etik badan ad hoc yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kamis (13/6).

Dis menyampaikan, syarat kenapa pemilu itu dianggap demokratis, salah satunya terkait regulasi kepemiluan yang baik. Karena akan berkaitan. Ketika regulasi kepemiluan ini baik, dan memiliki kepastian hukum, diyakini pemilu akan berlangsung baik.

"Sekarang juga kita dengar putusan MA tentang syarat calon gubernur. 30 tahun pada saat dilantik. Ini kan relatif. Padahal hukum harus ada kepastian. Kalau misalnya saya mencalonkan dan umur saya 30 tahun kurang 6 bulan. Dan nanti kebetulan saya dilantik 6 bulan lagi pas 30 tahun. Kalau pelantikan dimajukan 4 bulan setelah pemilihan, gimana? Itu problemnya yang harus kita hadapi," kata Lugito.

Selain itu, dia juga mencontohkan pada pemilu lalu tentang syarat calon presiden dan wakil presiden. Kemudian kuota caleg perempuan.

"Undang-undang pemilu jelas mengatakan paling sedikit 30 persen. Kok ada akrobatik-akrobatik hukum? Nah, inilah yang membuat penyelenggara pemilu tambah berat kerjanya," sindirnya.

Lebih jauh disampaikannya, regulasi kepemiluan berubah-ubah akan mengurangi kualitas pemilu itu sendiri. Untuk itu, ini menjadi cacat kecil minimal bagi pelaksanaan pemilu.

"Sayangnya regulasi kepemiluan saat ini berubah-berubah. Celakanya, berubah itu saat berlangsungnya tahapan. Ini jadi pekerjaan kita semua. Dan ini potensi mengganggu kinerja KPU. Itu soal regulasi," pungkasnya. (Livrando Kambey)


Dilansir dari dan telah tayang di: https://manadopost.jawapos.com/berita-utama/284758806/regulasi-berubah-ubah-akan-kurangi-kualitas-pemilu-ketua-dkpp-singgung-putusan-ma-soal-batas-usia-cagub