Saeni—bukan nama sebenarnya—telah menjabat sebagai pegawai negeri sipil di Jawa Tengah selama belasan tahun. Sebelumnya, ia diwajibkan ikut iuran Bapertarum hingga 2020. Selama belasan tahun itu, gajinya dipotong iuran yang dijanjikan dapat digunakan untuk membantu membeli rumah. Namun, hingga program itu usai, tabungan yang terkumpul hanya sekitar Rp 1 juta.
"Tapi, meskipun sudah berhenti, nggak ada potongan gaji, itu uangnya memang belum bisa dicairkan kecuali yang pensiun," ucap Saeni kepada detikX pada Senin, 3 Juni 2024.
Menurut Saeni, tak ada satu pun kenalannya sesama PNS yang berhasil memperoleh rumah melalui program tersebut. Salah satu atasannya yang sudah bekerja selama 40 tahun dan pensiun hanya mendapatkan Rp 7 juta. Jumlah tersebut bahkan mustahil untuk membeli sepeda motor keluaran terbaru.
"Malah saya belinya (rumah) pakai ngutang, nggak bisa ini (pakai program Taperum). Logikanya juga nggak dapat buat DP rumah," ucapnya.
Akibat pengalaman buruk itu, Saeni dan rekan-rekannya menolak jika Bapertarum atau Taperum kembali aktif dan bersifat wajib dengan wujud Tapera. Selain itu, program Tapera ini dinilai mendadak diumumkan bak petir di siang bolong. Padahal PNS dikabarkan akan menerima potongan Tapera terlebih dahulu dibandingkan pekerja di sektor swasta.
Selain PNS, Tapera ditolak oleh para buruh. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mengaku pihaknya tak pernah dilibatkan dalam perumusan aturan yang menaungi Tapera. Padahal, nantinya, kewajiban iuran Tapera juga dapat dibebankan pada para pengemudi ojek online. Ia khawatir perusahaan operator ojol akan membebankan seluruh biaya iuran sebesar 3 persen kepada pengemudi, yang sampai hari ini masih dianggap sebagai mitra.
"Selama ini beban driver ojol maupun taksi online sudah berat, potongan aplikator 30 sampai 70 persen (melanggar aturan yang seharusnya 20 persen) sudah cukup berat bagi driver, belum lagi BPJS TK maupun BPJS Kesehatan. Kalau ditambah lagi dengan Tapera, akan berdampak buruk bagi driver," ucap Lily kepada detikX pada Sabtu, 1 Juni 2024.
"Kami,” lanjut Lily, “akan turun jalan bersama sama kawan-kawan serikat buruh dan serikat pekerja dan kawan-kawan komunitas ojol," ucapnya.
Beberapa komunitas dan serikat pekerja ojol juga menolak potongan Tapera, seperti Maluku Online Bersatu Nusantara, Gograber Indonesia, Serikat Pekerja Transportasi Indonesia, Serikat Pengemudi Roda Dua, dan Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.detik.com/x/detail/spotlight/20240606/Ramai-ramai-Menolak-Beban-Tapera/