"Pada tanggal 10 Juni 2024, pada hari Senin pukul 01.20 WIB dini hari tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (11/6).
Dilansir dari dan telah tayang di: https://kumparan.com/kumparanhits/pria-yang-ancam-dan-peras-ria-ricis-ditangkap-polisi-sita-hp-hingga-sim-card-22urz6vTURK