JAKARTA, KOMPAS.com Kabar mengenai puluhan WNI yang berhaji tanpa visa haji yang dibebaskan pemerintah Arab Saudi dan dipulangkan ke Tanah Air menjadi sorotan utama pembaca pada Selasa (4/6/2024).
Para jemaah itu disebut menggunakan visa ziarah buat beribadah haji. Sampai saat ini 3 orang koordinator ditahan dan diproses hukum oleh pemerintah Arab Saudi.
Dari dalam negeri, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mencurigai pemanggilannya oleh Polda Metro Jaya atas permintaan dari pihak tertentu.
Baca juga: WNI Tanpa Visa Haji Ditangkap di Arab Saudi, Menag: Terbukti Sekarang Jadi Masalah
1. 34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air
Sebanyak 34 jemaah haji asal Makassar yang ditangkap karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji telah dibebaskan.
Mereka terbang menuju ke Jakarta pada Senin (3/6/2024), dengan Qatar Airways dan diperkirakan tiba di Tanah Air pukul 21.00 WIB.
Sementara itu, tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA saat ini masih berada di kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan
Menurut Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B Ambary, 34 jemaah haji itu menyadari bahwa mereka datang ke Arab Saudi dengan visa ziarah bukan visa haji.
Yusron menyebut, 34 WNI itu mengaku dijanjikan oleh seorang mukmin WNI yang tinggal di Mekkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal.
"Dari 37 orang itu di antaranya adalah 16 perempuan dan 21 orang laki-laki yang diperkirakan dalam pengakuan mereka berasal dari Makassar," kata Yusron, Senin.
Baca juga: Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala
2. Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mencurigai ada orderan pihak tertentu di balik pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (4/6/2024).
Menurut Hasto, tujuan orderan ini tak lain untuk memidanakan dirinya. Meski demikian, Hasto tak menjelaskan lebih lanjut siapa pihak yang melakukan orderan tersebut.
"Ya ini pasti, ini ada orderan. Pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan pemilu," kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Senin (3/6/2024).
Baca juga: KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku
Adapun Hasto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait wawancaranya di sebuah stasiun televisi yang mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hasto pun heran mendapatkan panggilan itu karena merasa sedang bicara yang sebenarnya terjadi terkait Pemilu 2024.
Menurut Hasto, dugaan kecurangan pemilu juga sudah disuarakan oleh berbagai kajian akademis hingga temuan di lapangan.
Baca juga: Hasto PDI-P Diperiksa Polisi, Gerindra: Hadapi Saja, Jangan Cemen
"Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi. Lalu ketika menyuarakan itu gara-gara pengaduan masyarakat begitu cepat proses hukum itu berjalan," ujar dia.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/05/05000001/-populer-nasional-34-wni-pakai-visa-haji-palsu-dipulangkan-hasto-tuduh-ada