Polisi Tetapkan Gus Samsudin Tersangka Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan
Kasus video viral pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan memasuki babak baru. Polda Jatim resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka.
"Dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).
Dirmanto mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya dan Polres Blitar melakukan gelar perkara.
"Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan pendalaman kasus ini. Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim," imbuhnya.
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menjemput Gus Samsudin untuk diperiksa pada Kamis (1/3/2024).
Baca selengkapnya di sini
Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.detik.com/berita/d-7220190/polisi-tetapkan-gus-samsudin-tersangka-kasus-konten-boleh-tukar-pasangan