Polisi Geledah Rumah Pegi Alias Perong DPO Pembunuh Vina Cirebon, Akui Sita Sejumlah Barang


Polisi menangkap Pegi Setiawan (30) alias Perong yang jadi salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Polisi menggeledah rumah satu buron pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky, Pegi Setiawan alias Perong (30), usai dilakukan penangkapan.

"Iya, betul," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan, kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).

Rumah Pegi terletak di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Kendati demikian, belum diketahui apa saja barang yang telah disita pihak Kepolisian dalam penggeledahan tersebut.

"Ada beberapa barang-barang. Sementara lagi kami cek dulu," kata Surawan.

Perong Ditangkap di Bandung

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap salah seorang pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Pelaku yang diamankan polisi itu bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan membenarkan terkait penangkapan terhadap Pegi.

"Ya, benar," ujarnya, secara singkat.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam di Bandung," ucapnya.

Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 1 DPO Kasus Vina Cirebon, Pegi Aka Perong di Bandung

Surawan mengatakan bahwa Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://wartakota.tribunnews.com/2024/05/22/polisi-geledah-rumah-pegi-alias-perong-dpo-pembunuh-vina-cirebon-akui-sita-sejumlah-barang