Polda Sumbar mencari orang yang memviralkan berita kematian Afif Maulana (13) karena dinilai merusak citra institusi.
Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyanto di Padang, Minggu (23/6/2024), mengatakan, pihaknya merasa menjadi korban trial by the press atau pengadilan oleh pers terkait dengan berita viral kematian Afif Maulana. Ia menyatakan, hal itu merusak citra institusi Polri.
PADANG , KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat mencari orang yang memviralkan informasi tentang almarhum Afif Maulana , bocah 13 tahun di Kota Padang, yang meninggal diduga akibat disiksa polisi. Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Padang menyebut telah memperoleh keterangan saksi soal dugaan penyiksaan terhadap Afif.
Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyanto (tengah) memberikan keterangan pers di Markas Polresta Padang, Sumbar, Minggu (23/6/2024).
”Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali. Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” kata Suharyanto.
Suharyanto menuturkan, polisi sedang mencari orang yang memviralkan informasi tersebut untuk diperiksa. Orang itu harus memberikan keterangan apakah informasi yang ia sampaikan benar atau tidak.
”Dia harus (beri) testimoni, ’Apakah kamu benar melihat (kejadian), kamu kok ngomong begitu? Kamu, kan, sudah trial by the press, menyampaikan ke pers sebelum fakta yang sebenarnya cukup bukti atau tidak. Atau kamu hanya asumsi dan ngarang-ngarang’,” katanya.
KOMPAS/YOLA SASTRA Ilustrasi. Warga menjalani tradisi balimau di Sungai Batang Kuranji di bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Senin (12/4/2021).
Menurut Suharyanto, sampai saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan. Para saksi sudah dimintai keterangan. Sebanyak 30 anggota Sabhara Polda Sumbar juga diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar. Dari kesaksian yang dikumpulkan, anggota polisi itu bertugas sesuai prosedur standar operasi (SOP).
”Andai kata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu,” ujarnya.
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Padang Meninggal, Diduga akibat Disiksa Polisi
Kronologi versi polisi
Suharyanto memaparkan, pada Minggu (9/6/2024) dini hari, 30 personel Polda Sumbar memang berpatroli untuk mencegah tawuran pemuda di Padang. Sekitar 100 meter dari Jembatan Kuranji, Jalan Bypass Kilometer 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, polisi mencegat satu rombongan remaja yang diduga hendak pergi ke lokasi tawuran. Afif berada di rombongan itu.
Polisi lalu menangkap 18 remaja di lokasi tersebut. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam berserakan di jalan. Para pemuda yang ditangkap itu dibawa ke Polsek Kuranji, digelandang ke Polresta Padang, kemudian dibawa ke Polda Sumbar. Satu remaja ditahan karena kedapatan memegang senjata tajam, sedangkan 17 orang lainnya dipulangkan.
”Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana,” ujar Suharyanto. Adapun mayat Afif Maulana ditemukan di bawah Jembatan Sungai Kuranji pada Minggu pukul 11.55 WIB.
DOKUMENTASI LBH PADANG Afrinaldi (36) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka, Afif Maulana (13), di Kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024).
Suharyanto mengemukakan, personel yang bertugas saat itu tidak mengetahui keberadaan Afif Maulana. Oleh karena itu, Afif tidak ikut ditangkap meskipun sepeda motornya disita polisi.
Akan tetapi, menurut Aditya, rekan yang membonceng almarhum saat dikejar polisi, dirinya sempat diajak terjun ke sungai oleh Afif, tetapi menolak. Pengakuan itu disampaikan Aditya kepada polisi.
”Afif Maulana sebelumnya mengajak Aditya terjun ke sungai. Korelasinya, saya tidak menyimpulkan dulu, karena lidik dan sidik belum selesai, tapi boleh jadi masuknya Afif Maulana ke sungai, apakah ada akibat lain, kami sedang memeriksa secara mendalam,” tutur Suharyanto.
Baca juga: Polri Sebut Citra Positif Polisi Jadi Hadiah Ulang Tahun
Dalam penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan (ditangkap), tidak ada yang namanya Afif Maulana.
Suharyanto mengatakan, polisi masih menunggu hasil otopsi jenazah Afif dari dokter forensik. Dari hasil otopsi itu, diharapkan bisa diketahui penyebab kematian Afif.
”Kami menunggu penyebab luka-luka itu, apakah jatuh dari motor, jatuh (setinggi) 30 meter dari jembatan, atau lebam-lebam mayat yang muncul setelah korban jatuh dan ditemukan tujuh jam kemudian,” ungkapnya.
KOMPAS/YOLA SASTRA Suasana di Kantor Polres Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (4/11/2022).
Kepala Kantor Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumbar Sultanul Arifin mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dengan kematian Afif. Dia menyatakan, jika ada indikasi masalah HAM dalam perkara itu, Komnas HAM siap memantau.
”Dalam kacamata HAM, jika pelakunya masyarakat sipil, yang menindaklanjuti polisi. Misal kalau pelakunya polisi, yang menindaklanjuti adalah Bidang Propam. Kami pantau dari jauh dulu, biarkan secara independen polisi bekerja, kami monitor, kami pantau, bagaimana hasilnya, nanti dilihat bersama-sama,” katanya.
Polisi diminta terbuka
Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, diduga kuat ada tindakan penyiksaan dalam kematian Afif. Sebab, di tubuh siswa kelas I SMP Muhammadiyah 5 Padang itu ditemukan sejumlah luka lebam.
Direktur LBH Padang Indira Suryani berharap, polisi bersikap terbuka dalam penanganan kasus kematian Afif. LBH Padang juga bisa membantu polisi bertemu dengan saksi-saksi lainnya agar kasus itu segera terungkap. ”Tapi jujur saja, kami merasakan sikap defensif dari kepolisian,” katanya.
Menurut Indira, alih-alih mencari dan membungkam orang yang menyebarkan informasi dugaan penyiksaan oleh anggota kepolisian dalam kematian Afif, polisi lebih baik mengusut kasus ini secara terbuka dan serius. Personel yang berbuat salah tidak perlu dilindungi.
KOMPAS/YOLA SASTRA Direktur LBH Padang Indira Suryani ketika dijumpai di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/6/2024).
Indira menambahkan, LBH Padang sudah mendapatkan keterangan dari tujuh saksi yang juga mendapatkan penyiksaan. Dia pun menduga kuat Afif mendapat tindak penyiksaan yang lebih parah. LBH Padang sedang mempertimbangkan apakah akan membuka keterangan para saksi itu secara luas kepada publik atau tidak.
Menurut Indira, di antara sejumlah saksi itu, ada yang melihat Afif dikerubungi oleh polisi saat kejadian pada Minggu dini hari. Saksi juga membenarkan bahwa ada polisi yang memukul Afif. ”Tidak masuk akal kalau polisi tidak tahu keberadaan Afif,” ujarnya.
Baca juga: Salah Tangkap dan Penganiayaan oleh Polisi di Sukabumi Jangan Terjadi Lagi
Indira menyatakan, jika polisi membuka ruang bagi keluarga korban dan menjamin bersikap netral, LBH Padang akan dengan sukarela membuka fakta-fakta yang dimiliki.
”Tetapi, kalau mereka menuduh kami melakukan tindakan yang tidak benar, tentu kami akan memperjuangkan kebenaran apa yang kami percayai, lihat, dan saksikan serta dengarkan dari saksi-saksi yang lain,” ungkapnya.
KOMPAS/YOLA SASTRA Afrinaldi (36), ayah almarhum Afif Maulana (13) yang diduga meninggal akibat disiksa oknum polisi, ketika dijumpai di Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (21/6/2024).
Sebelumnya, keluarga Afif Maulana telah membuat laporan ke Polresta Padang, Senin (10/6/2024). Keluarga menyatakan tidak terima atas kematian Afif yang dinilai tidak wajar.
”Saya belum dapat hasil otopsi. Namun, waktu buat laporan, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata ayah almarhum Afif, Afrinaldi (36), Jumat (21/6/2024).
Afrinaldi berharap kasus kematian putra sulungnya itu diungkap secepatnya dan tidak ada yang disembunyikan pihak kepolisian. Dia mengatakan, pelaku yang menyiksa anaknya harus diungkap dan diadili. ”Harus dihukum seberat-beratnya, apalagi yang dianiaya anak-anak. Kami tidak terima,” ujarnya.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/06/23/polda-sumbar-cari-orang-yang-viralkan-kematian-afif-maulana-akibat-disiksa-polisi