Polda Metro Jaya Diminta Cari dan Segera Tahan Firli Bahuri


JAKARTA, KOMPAS.com Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta Polda Metro Jaya mencari dan menangkap Firli Bahuri. Adapun Firli merupakan mantan Ketua KPK yang menjadi tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), suap, dan gratifikasi. Ia tidak menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (26/2/2024) kemarin. Firli sebelumnya juga dipanggil pada Februari lalu tetapi absen. “Meminta agar Polda Metro Jaya tegas dengan segera melakukan pencarian terhadap Firli, menangkapnya dan menahannya,” kata Yudi dalam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (28/2/2024). Baca juga: Firli Bahuri Ajukan Penundaan Pemeriksaan terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL Yudi menyebut, ketidakhadiran Firli tidak disertai dengan alasan yang patut. Ia tidak lagi menjabat Ketua KPK sehingga tidak bisa beralasan sedang berdinas. Menurut Yudi, jika Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini mau menempuh langkah selain upaya paksa, mereka bisa memanggil kembali Firli untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia menilai, ketidakhadiran Firli tak bisa lagi ditoleransi. “Ketidakhadiran Firli menghambat penyidik dalam penyelesaian berkas perkara yang ditunggu oleh masyarakat kapan Firli akan disidangkan secara terbuka di Pengadilan Tipikor,” ujar Yudi. Sebelumnya, pengacara Firli Ian Iskandar sempat menyebut Firli menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin. Namun, hal itu dibantah oleh pihak kepolisian. Baca juga: Pengacara Firli Bahuri Bantah Kliennya Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL Sejumlah pihak mengkritik Polda Metro Jaya karena dinilai terlalu lambat dalam menangani perkara Firli. Polda Metro Jaya juga dikritik setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara Firli untuk kedua kalinya ke penyidik pada Jumat (2/2/2024).

Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.kompas.com/read/2024/02/29/08012831/polda-metro-jaya-diminta-cari-dan-segera-tahan-firli-bahuri