LENGKONG, AYOBANDUNG.COM Eks Kabareskrim Susno Duadji, angkat suara soal ditundanya sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon.
Ketidakhadiran tergugat atau Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon, menurut Susno Duadji menimbulkan pertanyaan.
“Nah ini menimbulkan pertanyaan apakah ini disengaja, apakah ini tidak disengaja,” Ungkas Susno Duadji.
Susno Duadji mengatakan dalam persiapan untuk menjawab gugatan bisa saja ketidakhadiran Polda Jabar dalam praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon merupakan strategi untuk menang.
“Ataukah ini merupakan strategi untuk memenangkan praperadilan,” sambung Susno Duadji.
Baca Juga: Waduh! Kompolnas Curigai Hal Ini seusai Polda Jabar Mangkir dari Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Vina Cirebon
Mantan Kabareskrim pun mengatakan, jika menduga ketidakhadiran Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon karena tidak siap tentu hal itu bisa saja.
“Kalau dugaan bisa-bisa saja ya diduga bahwa dia tidak siap, dia meragukan dan ini bisa menurunkan marwah atau reputasi,” ungkap Susno Duadji.
Selanjutnya Susno Duadji pun mengatakan, jika tidak hadirnya Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon bisa menurunkan marwah institusi tersebut.
Adapun Susno Duadji mengatakan, bahwa ia sudah menduga bahwa polda jabar tidak akan hadir dalam sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Roy Kiyoshi Minta Polda Jabar Kaji Kembali Keterlibatan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
“Kebanyakan begitu untuk sidang pertama, saya pun sudah menduga, kalau sidang pertama tuh biasanya enggak hadir,” jelas Susno Duadji.
Kemudian Susno Duadji pun menyebutkan jika ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang prapradilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon, merupakan bentuk strategi dan juga menurunkan marwah.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.ayobandung.com/umum/7912983649/polda-jabar-mangkir-di-sidang-praperadilan-pegi-setiawan-susno-duadji-kalau-buktinya-sudah-cukup-ngapain-ditunda