PNS Pindah ke IKN Dimulai Juli, PANRB Kebut Aturan Tunjangan Pionir
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan proses pembangunan 47 tower hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan personel pertahanan keamanan (hankam) di IKN Nusantara rampung tahun ini. 12 tower di antaranya ditargetkan selesai pada Juli 2024 nanti.
Kemudian Jokowi menyebut 21 tower lain akan rampung pada September 2024 dan 14 tower sisanya akan dituntaskan pada November 2024. Karenanya ia menilai pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) dan abdi negara lainnya termasuk Hankam ke IKN sudah bisa dimulai pada Juli 2024.
"Pergeseran ASN ke sini dan hankam ke sini itu sudah bisa dimulai bulan Juli," ungkap Jokowi dalam keterangan resminya, Jumat (1/3/2024).
Bersamaan dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas yang turut mendampingi Jokowi di IKN mengatakan dirinya mendapatkan titah yang harus segera ia selesaikan.
Titah yang dimaksud adalah segera mendetailkan skema insentif atau tunjangan bagi ASN yang pindah ke IKN, yang disebut sebagai tunjangan pionir. Untuk itu Anas menyebut pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengebut pembahasan aturan tunjangan ini.
Meski dirinya belum bisa menyebut waktu pasti kapan aturan atau detail terkait tunjangan pionir ini dikeluarkan, namun Anas berharap pemberian tunjangan ini sudah bisa dilaksanakan ketika dimulainya perpindahan para PNS ke IKN.
"Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas.
Di luar tunjangan tadi, Anas menjelaskan proses pemindahan PNS ke IKN sendiri akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain. Namun pada dasarnya proses pemindahan ini akan sesuai dengan ketersediaan hunian.
"Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian. Kita tetapkan ada prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga," terangnya.
"Untuk sementara ini bersifat dinamis, tetapi dengan satu pola rujukan utama yaitu pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradigma kerja yang baru dan berbasis digital," jelas Anas lagi.
Anas kemudian menyebut saat ini pemerintah juga tengah menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office adalah skema di mana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.
Ia menyebut skema "berbagi kantor" ini dibangun dengan konsep mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
"Konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," pungkasnya.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://finance.detik.com/infrastruktur/d-7220025/pns-pindah-ke-ikn-dimulai-juli-panrb-kebut-aturan-tunjangan-pionir