Penyebab Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina di Cirebon Belum Juga Ditangkap Polisi : Okezone News


BANDUNG Kepolisian terus mengusut kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 2016 silam. Dari 11 pelaku, baru 8 yang tertangkap sedangkan 3 lainnya masih buron.

Ketiga pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Polda Jabar pun mengultimatum tiga buron agar segera menyerahkan diri atau polisi akan melakukan tindakan tegas dan terukur atau ditembak.

"Mengimbau kepada tiga tersangka yang masih DPO dan orangtuanya ya, kalau mengetahui terkait perkembangan kasus ini, kami minta agar dapat secepat menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Selasa 14 Mei 2024.

Jules Abraham menegaskan, bahwa pemburuan terhadap tiga pelaku DPO masih terus dilakukan kepolisian. Polisi terus memantau keluarganya, menggali keterangan terkait status dan keberadaan tiga DPO tersebut.

"Kami menyusuri rumah alamat dari yang bersangkutan dan mencari jejak sekolah, orangtua, kerabat ketiga DPO berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon kota di Polda Jabar," ujarnya.

Diakuinya sempat ada kendala yang dihadapi kepolisian terkait dengan identitas asli pelaku. Saksi yang diperiksa termasuk 8 pelaku yang sudah tertangkap tidak mengetahui identitas aslinya.

Soal kabar salah satu pelaku yang belum tertangkap anak anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan penyidikan baik di Polres Cirebon Kota, Polda Jabar maupun di persidangan, tidak ada yang menyebutkan bahwa satu tiga pelaku DPO adalah keluarga atau anak anggota polisi.

"Jadi perlu saya sampaikan, fakta di persidangan yang sesungguhnya, salah satu korban, pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kepolisian. Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian bukan 3 pelaku yang berstatus DPO," tutur Kabid Humas.

Follow Berita Okezone di sini!

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

Delapan pelaku pengeroyokan dan pemerkosaan yang sudah diadili yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. "Tujuh pelaku yang telah dewasa divonis penjara seumur hidup. Sedangkan satu pelaku yang saat itu masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara," katanya. BACA JUGA: 5 Fakta Pembunuh dan Pemerkosa Vina Cirebon yang Masih Diburu Polisi, Ini Ciri-Cirinya Kini, kepolisian telah memastikan identitas pelaku dan menetapkan mereka sebagai DPO. Berikut ciri-ciri tiga pelaku DPO kasus Vina di Cirebon: 1. Andi Umur: 31 Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. 2. Dani Umur: 28 tahun Jenis Kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, dan kulit sawo matang. 3. Pegi alias Perong alias Egi Umur: 30 tahun Jenis kelamin: Laki-laki Kebangsaan: Indonesia Alamat: Desa Banjarwangun, Mundu, Cirebon. Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, dan kulit hitam. BACA JUGA: KPK Dalami Aliran Uang SYL Pergi ke Luar Negeri Bermodus Dinas Kerja Vina dan kekasihnya M Rizky Rudiana atau Eki diketahui menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016 lalu di Cirebon. Kasusnya kembali menjadi sorotan saat kisahnya dibuat film berjudul "Vina Sebelum 7 Hari". Jules pun menanggapi bahwa merupakan hak para pembuat film. Namun, perlu dipahami, beberapa cerita dalam film itu bukan merupakan fakta persidangan. "Silakan masyarakat mengambil suatu pembelajaran, membedakan mana yang film benar-benar fiksi atau nonfiksi. Tentu namanya film barangkali ada kejadian, ada cerita yang bukan cerita sesungguhnya, yang terungkap baik di proses penyidikan maupun fakta di persidangan," ujarnya.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.okezone.com/read/2024/05/15/525/3008754/penyebab-pelaku-pemerkosaan-dan-pembunuhan-vina-di-cirebon-belum-juga-ditangkap-polisi