Pengamat: Di Tangan Jokowi, Harkat dan Martabat Prabowo Dipulihkan
JAKARTA, KOMPAS.com Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menyebut Presiden Joko Widodo telah memulihkan harkat dan martabat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang selama ini dianggap mempunyai permasalahan di masa lalu.
Pemulihan itu ditandai dengan pemberian pangkat jenderal kehormatan dari Jokowi kepada Prabowo di sela Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).
Adi mengatakan, melalui penyematan pangkat jenderal kehormatan, Jokowi tengah memberikan pesan politik bahwa Prabowo bukan sosok yang selama ini dituduhkan oleh sejumlah pihak.
"(Tuduhan) terkait dengan pemecatannya, terkait dengan isu HAM bahwa semua itu tidak benar, semua itu tidak valid dan di tangan Pak Jokowi lah, Pak Prabowo, derajat, harkat dan martabat statusnya sebagai tentara dipulihkan," kata Adi dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan Dinilai Bentuk Apresiasi Jokowi ke Prabowo
Selain itu, Adi menyebut pemberian pangkat jenderal kehormatan ini menjadi bentuk apresiasi dari Jokowi kepada Prabowo.
Menurutnya, Jokowi menyadari bahwa Prabowo selama mengemban tugas telah menunjukkan dedikasi dan kontribusinya terhadap pertahanan dan keamanan nasional.
"Sepertinya ini sebagai bentuk apresiasi dari Jokowi kepada Prabowo yang dinilai memiliki dedikasi, kontribusi yang luar biasa terkait pertahanan dan keamanan di negara ini," ujar Adi.
Di sisi lain, Adi meyakini bahwa pemberian pangkat ini juga kemungkinan akan terikat pada timbal balik, terutama pasca-berakhirnya pemerintahan Jokowi pada tahun ini.
Baca juga: Prabowo Jenderal Kehormatan, Penuntasan Kasus HAM Diprediksi Suram
Menurutnya, timbal balik tersebut tak lain mengenai komitmen Prabowo dalam melanjutkan semua yang telah dibangun Jokowi.
"Yang kedua, Pak Prabowo diharapkan tidak melupakan apa yang sudah dilakukan Pak Jokowi misalnya merestui Gibran sebagai wakilnya, nama baiknya dipulihkan, dan diberikan jenderal kehormatan," imbuh dia.
Pemberian gelar kehormatan untuk Prabowo diumumkan Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (28/2/2024).
Jokowi menegaskan pemberian gelar itu bertujuan sebagai penghargaan dan untuk peneguhan agar Prabowo bisa sepenuhnya berbakti kepada bangsa dan negara.
"Dalam kesempatan yang baik ini, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa Jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Baca juga: Jenderal Kehormatan Prabowo Dianggap Tamparan Buat Gerakan Reformasi
Diketahui, pangkat letnan jenderal menjadi pangkat terakhirnya selama berdinas di TNI.
Merujuk catatan Kompas.id, pada 24 Agustus 1998, Prabowo mengakhiri kariernya di dunia militer setelah diberhentikan/pensiun dini dari institusi tersebut.
Pengumuman pemberhentian ini disampaikan langsung oleh Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertahanan sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata RI (Akabri, sekarang TNI).
Alasannya, pertimbangan dari Dewan Kehormatan Perwira (DKP) mengenai penculikan aktivis pro-demokrasi pada masa reformasi.