JAKARTA, KOMPAS.com Rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) dinilai sebagai sinyal kenaikan harga. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ekonom senior, Faisal Basri.
Faisal mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi menjadi pertanda, pemerintah tidak bisa lagi menanggung beban belanja subsidi energi. Hal ini seiring dengan nilai tukar rupiah yang tertekan dan fluktuasi harga minyak mentah.
"Kan artinya pemerintah enggak mampu lagi menahan subsidi tidak dinaikkan. Ini naik terus," kata dia, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: BBM Subsidi Dibatasi mulai 17 Agustus 2024, Erick Thohir: Jangan Sampai Digunakan Orang Mampu
Adapun rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) saat ini memang masih berada dalam perhitungan pemerintah, yakni 82 dollar AS per barrel. Akan tetapi, jika rata-rata harga ICP kembali meningkat, Faisal menilai, kenaikan harga BBM subsidi menjadi dimungkinkan.
"Artinya sinyal kemungkinan besar pemerintah akan menaikkan harga BBM yang selama ini di subsidi yaitu Pertalite dan Solar," ujarnya.
Kenaikan harga ICP dan pelemahan rupiah akan membuat beban belanja kompensasi pemerintah ke badan usaha penugasan semakin besar. Kompensasi merupakan anggaran belanja yang diberikan pemerintah kepada badan usaha penugasan atas biaya yang ditanggung akibat perbedaan harga asumsi dan perkembangannya.
"Dana kompensasinya gelembung," ucap Faisal.
Sebagai informasi, realisasi belanja subsidi dan kompensasi mencapai Rp 155,7 triliun pada semester I-2024. Nilai ini sebenarnya turun 3,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 161,9 triliun.
Namun demikian, angka realisasi belanja subsidi itu belum memperhitungkan kompensasi yang perlu dibayarkan pemerintah kepada badan usaha penugasan, atas selisih bayar antara pagu kuota subsidi yang disiapkan dengan harga asli. Pembayaran kompensasi itu masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya mendorong penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, serta dapat menghemat anggaran negara.
"Sekarang Pertamina sudah menyiapkan, kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," ujar Luhut dalam unggahan Instagramnya @luhut.pandjaitan, dikutip Rabu (10/7/2024).
Pernyataan terkait pembatasan penyaluran BBM subsidi itu muncul ketika Luhut membahas defisit APBN 2024 yang diperkirakan bakal lebih besar dari target yang telah ditetapkan.
Menurutnya, ada banyak inefisiensi yang terjadi di berbagai sektor. Maka dari itu, dengan memperketat ketentuan pembelian BBM subsidi diharapkan akan membantu penghematan anggaran.
Baca juga: Beli BBM Subsidi Bakal Dibatasi per 17 Agustus 2024, Pertamina Ikut Arahan Pemerintah
Dilansir dari dan telah tayang di: https://money.kompas.com/read/2024/07/10/164000826/pembelian-bbm-subsidi-bakal-dibatasi-faisal-basri--sinyal-harga-naik