Korban pembunuhan bernama Vina. Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Bebas Sejak 4 Tahun Lalu, Hanya Jalani Hukuman 3,5 Tahun. Yakni Saka Talal yang saat kejadian berusia 16 tahun
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA Diangkatnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon pada 2016 lalu ke layar lebar membuka kembali sejumlah fakta kasus ini.
Terutama soal 3 pelaku yang disebut masih buron termasuk pelaku utama. Dalam kasus ini 8 pelaku sudah berhasil ditangkap dan divonis pengadilan.
Dari 8 pelaku, 7 diantaranya divonis seumur hidup. Sementara 1 pelaku di bawah umur divonis 8 tahun penjara.
Pelaku tersebut adalah Saka Tatal. Saka mengaku ia sudah bebas pada April 2020 atau sekitar 4 tahun.
Ia mengungkakan dari vonis 8 tahun hanya menjalanu hukuman sekitar 3,5 tahun karena dipotong remisi.
Ia mengatakan dari vonis 8 tahun hukuman hanya menjalani kurang dari 4 tahun karena mendapatkan remisi.
Saka Tatal dan kuasa hukumnya Titin. Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan kekasihnya Muhammad Rizky (16) atau Eky di Cirebon, mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya adalah korban salah tangkap dalam kasus ini. Saka Tatal mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui soal tewasnya Vina dan Eky. Bahkan, menurut Saka, di malam tewasnya Vina dan Eky, dirinya berada di rumah bersama pamannya. (Istimewa)
Baca juga: Saka Tatal Ungkap Dirinya Dipukuli, Diinjak, dan Disetrum oleh Polisi Agar Akui Bunuh Vina dan Eky
"Saya bebas tahun 2020 bulan April. Saya di vonis 8 tahun, tapi menjalani hukuman 4 tahun kurang karena dapat remisi," kata Saka.
Kini, kata Saka, ia kembali diusik polisi, karena diangkatnya kasus ini ke layar lebar.
Polisi kembali menanyai dirinya soal 3 pelaku yang buron.
Namun Saka mengaku tidak tahu, bahkan mengungkap hal yang mengejutkan.
Ia menyebut dirinya adalah korban salah tangkap.
Bahkan menurut Saka, ia mengalami penyiksaan selama diperiksa polisi karena dipaksa mengakui membunuh Vina dan Eky.
Saka juga membantah menunjukkan satu pelaku yang saat itu belum ditangkap dan dirinya mengungkap rencana kejahatan pembunuhan Vina, seperti diungkapkan kakak Vina Mariana.
"Tidak benar semuanya. Saya tidak pernah bilang apa-apa. Saya malah jadi korban. Saya dipukuli, disiksa, dijejek sampai disetrum suruh mengakui apa yang bukan saya lakukan, setiap hari," ungkap Saka dalam tayanga Metro Tv, beberapa waktu lalu.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://wartakota.tribunnews.com/2024/05/20/pelaku-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-bebas-sejak-4-tahun-lalu-hanya-jalani-hukuman-35-tahun