Pegi Setiawan Lolos Jeratan Hukum Salah Tangkap Kasus Vina, Penasihat Kapolri Beri Pesan Menohok: Batu Loncatan Bagi Para Terpidana


Jakarta, tvOnenews.com Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memberi pesan menohok terkait bebasnya Pegi Setiawan dari jeratan hukum salah tangkap kasus Vina Cirebon.

Menurut dia, seusai Pegi Setiawan bebas dari tuduhan tersangka kasus pembunuhan Vina, terdapat energi positif yang diterima para terpidana.

Bahkan, dia menyampaikan hal tersebut juga bisa dirasakan mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal yang mengajukan peninjauan kembali atau PK.

"Ya, Pegi menang (praperadilan) ini merupakan batu loncatan bagi para terpidana yang dulu setelah diputus tahun 2016 dan merasa putusannya itu tidak benar karena bukti-bukti yang diungkap di peradilan tidak lengkap," kata Penasihat Kapolri, Aryanto Sutadi kepada tvOne, Sabtu (13/7/2024).

Aryanto menjelaskan pihaknya telah mencermati kegaduhan kasus pembunuhan Vina sejak 2016, yang kembali viral 2024, seusai tayang sebuah film.

Baca Juga :

Menurutnya, para terpidana, bahkan mantan narapidana yang merasa haknya diambil, bisa mengajukan PK.

"Saya sendiri ya mencermati gonjang-ganjing di berita ini sejak semula sudah saya sarankan kepada para pihak yang merasa dirugikan yaitu yang sudah pidana itu seumur hidup maupun Saka Tatal yang sudah keluar itu kalau mau merubah memperjuang bahwa mereka itu tidak salah satu-satunya jalan adalah melalui PK," jelasnya.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://www.tvonenews.com/berita/nasional/227028-pegi-setiawan-lolos-jeratan-hukum-salah-tangkap-kasus-vina-penasihat-kapolri-beri-pesan-menohok-batu-loncatan-bagi-para-terpidana