JAKARTA, KOMPAS.com Pegi Setiawan bakal melakukan upaya "perlawanan" usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Terkini, Pegi melalui tim kuasa hukumnya berencana mengajukan gugatan praperadilan soal status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di daerah Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Baca juga: Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon
Akan siapkan kejutan di persidangan
Insank mengungkapkan, pihaknya memiliki strategi khusus untuk membela kliennya di persidangan.
Ia menyebutkan, akan ada "kejutan" yang dihadirkan di persidangan untuk membuktikan kliennya tidak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Namun, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya akan dibawa ke dalam persidangan.
Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan Pegi tak berada di lokasi pembunuhan Vina, yakni di Cirebon.
Pegi disebut tengah berada di Bandung ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi.
Baca juga: Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si Pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bantah pakai nama samaran Robi dan Perong
Kepada tim kuasa hukumnya, Pegi mengaku tak pernah menggunakan nama samaran ‘Robi Irawan’ dan ‘Perong’ selama ini.
“Tidak pernah (pakai nama palsu). Sebutan-sebutan itu bukan Pegi yang menyematkan,” kata Insank.
Insank mengatakan, kliennya juga tak tahu-menahu siapa yang pertama kali mengganti nama Pegi menjadi Perong maupun Robi Irawan.
Insank menegaskan, kliennya selalu menggunakan nama Pegi ke mana pun dia pergi.
“Tidak ada yang mengatakan bahwa Pegi adalah Robi Irawan atau Perong, kan bukan dia yang sematkan itu. Jadi kami sedang gali informasi sapa yang menyematkan nama Perong atau Robi kepada Pegi,” tutur Insank.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”
Dilansir dari dan telah tayang di: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/06/03/06000091/pegi-melawan-lewat-praperadilan-ingin-buktikan-bukan-pembunuh-vina