PBB Jelaskan Alasan Yusril Tanda Tangan Surat Permohonan SK Pimpinan Baru ke Kemenkumham


JAKARTA, KOMPAS.com Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Bulan Bintang Muhammad Masduki mengungkap alasan mantan ketua umumnya, Yusril Ihza Mahendra ikut menandatangani surat permohonan Surat Keputusan (SK) kepemimpinan baru PBB ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Ia mengatakan, langkah itu ditempuh karena Masduki dan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBB Fahri Bachmid tidak diperbolehkan mengirimkan surat pengajuan tersebut oleh Kemenkumham.

“Sudah maju ke sana (Kemenkumham), diminta merevisi, karena yang harus mengajukan adalah ketua umum dan sekjen lama,” ujar Masduki di Kantor DPP PBB, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2024).

Maka, ia pun menghadap ke Yusril dan mengadukan situasi tersebut.

Baca juga: Afriansyah Noor Siap Ajukan Gugatan, Sertijab Sekjen PBB Batal

Masduki mengklaim, mantan Sekjen PBB Afriansyah Noor juga sudah diminta untuk menandatangani surat permohonan pengajuan SK pimpinan baru PBB.

Namun, Afriansyah menolak memberikan tanda tangan.

“Pak Yusril tanda tangan, (sementara) Pak Ferry, sekjen waktu itu enggak mau tanda tangan,” ucap dia.

“Kita kan ya bagaimana (mengurusnya), kalau (Afriansyah) enggak mau tanda tangan, akhirnya ya wasekjen lah yang ada,” sambungnya.

Masduki pun menekankan bahwa tanda tangan Wasekjen PBB Azanil Kelana sudah sesuai dengan aturan di Kemenkumham.

Baca juga: PBB Persilahkan Afriansyah Noor Ajukan Langkah Hukum Soal Pencopotannya, Sekjen: Dari Pada Kerahkan Massa

Ia pun menampik tudingan Afriansyah yang mengatakan Yusril melakukan intervensi dalam proses pengajuan SK di Kemenkumham.

“Jadi bukan kehendak Pak Yusril ini untuk mengajukan. Pak Yusril sih maunya kalau sudah (mengundurkan diri), ya sudah (tidak ikut campur),” imbuh dia.

Diketahui Yusril telah mundur sebagai Ketua Umum PBB.

Kemudian, dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) dipilihlah Fahri Bachmid sebagai PJ Ketua Umum PBB.

Proses itu pun dilakukan melalui voting, bukan aklamasi.

Namun, Afriansyah Noor merasa tak terima jabatannya diganti melalui SK pimpinan baru PBB yang disahkan Kemenkumham.

Baca juga: Kisruh Internal PBB: Eks Sekjen Klaim Pj Ketua Umum Sempat Gerebek Kantor DPP

Ia menegaskan bakal menempuh jalur hukum karena menganggap prosedur pengajuan SK itu bermasalah.

Pasalnya, ia tak dilibatkan untuk menandatangani pengajuan surat itu melainkan Azanil Kelana.


Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.kompas.com/read/2024/06/19/20081741/pbb-jelaskan-alasan-yusril-tanda-tangan-surat-permohonan-sk-pimpinan-baru-ke