LUBUKLINGGAU Aiptu FI diketahui menembak dan menusuk dua orang debt collector di halaman parkir PSX Palembang, pada hari Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka.
Kejadian berawal saat oknum polisi tersebut yakni Aiptu FI, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu dengan korban di tempat kejadian perkara Sabtu 24 Maret 2024.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FI) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.
"Betul (ada kejadian penusukkan oleh anggota)," ujar Indra saat memberikan keterangan pada awak media, Sabtu malam.
Namun, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang. "Jalan ceritanya belum didapatkan secara utuh dan tkp kejadian berada di palembang," katanya.
Indra pun menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.
Karena TKP berada di Palembang, otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang
"TKP kejadian di Palembang sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya peristiwa tersebut terjadi saat kedua debt collector ini ingin mengambil mobil Aiptu FI yang sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun. Berdasarkan dihimpun peristiwa tersebut terjadi di parkiran mall Psx di jalan Pom IX, Palembang.
Lalu Mobil FI dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FI keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggangnya. Selanjutnya FI langsung mengarahkannya sotfgun nya menembak ke korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FI langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Setelah itu, FI kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddi dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddi. Deddi pun terjatuh, pada saat terjatuh FI langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri. Kemudian Deddi Zuheransyah (51), dan rekannya Robert Johan Saputra (35) harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka tusuk dan pelaku langsung melarikan diri.
Dilansir dari dan telah tayang di: https://news.okezone.com/read/2024/03/24/610/2987482/oknum-polisi-serang-debt-collector-anggota-sabhara-polres-lubuklinggau