NasDem Pastikan Seluruh Legislatornya di DPR Tandatangani Usulan Hak Angket
TEMPO.CO, Jakarta Partai Nasional Demokrat atau NasDem memastikan bakal mengusulkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di DPR.
Politikus NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan dari 59 legislator NasDem di Senayan, semuanya dipastikan bakal membubuhi tandan tangan untuk mengusulkan hak angket. "Kalaupun nanti PDIP mundur, NasDem tetap maju usulkan hak angket," kata dia kepada Tempo, Rabu 6 Maret 2024.
Baca Juga: NasDem Rekomendasikan Ambang Batas Parlemen Naik jadi 7 Persen
Mengenai komunikasidengan partai lain, Sugeng menyebut masih terus berjalan, baik itu dengan PDIP, PKS dan PKB maupun dengan fraksi yang menyatakan tidak mendukung usulan hak angket. "Karena kan komunikasi kita bukan sebatas hanya soal hak angket saja," ujarnya.
Meski begitu, Sugeng tidak menampik jika Fraksi NasDem belum melakukan proses pembubuhan tanda tangan persetujuan untuk hak angket ini. Dia mengatakan, setiap legislator memiliki hak masing-masing. Namun di NasDem, semua dipastikan akan tanda tangan.
"Belum tanda tangan itu karena ada persoalan teknis saja. Intinya 59 legislator NasDem mendukung hak angket," kata Sugeng.
Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari sebelumnya mengatakan partainya masih melakukan komunikasi dengan Fraksi lainnya ihwal pengajuan hak angket ini. Di Fraksi NasDem sendiri, menurut dia, proses penghimpunan tanda tangan kepada anggota masih dilakukan.
"Jadi tidak perlu ditanya lagi bagaimana posisi NasDem. Kita ikut bagian dan terus komunikasi dengan Fraksi lain," ujar Taufik.
Sementara itu, Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan partainya berencana mengusulkan hak angket dengan tujuan menciptakan ekosistem pemilu yang bersih dan dilaksanakan sesuai koridor konstitusi. "Karena ini hak pribadi masing-masing anggota, silakan mau menggunakan atau tidak," kata dia.
Adapun, hak angket mulanya diusulkan calon presiden nomor urut 01, Ganjar Pranowo. Ia mengusulkan agar partai politik pendukungnya di DPR mengajukan hak angket guna melawan dugaan kecurangan pemilu. “Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” kata Ganjar, Jumat dua pekan lalu.
Hak angket ini nantinya akan menjadi jalan bagi legislator untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan pemilu. Namun, poros Ganjar-Mahfud tidak bisa mengajukan hak angket sendirian. Dibutuhkan dukungan partai pendukung di poros Anies-Muhaimin, di antaranya Partai NasDem, PKS dan PKB untuk mencapai skor lebih dari 50 persetujuan anggota Dewan.
Nantinya, usul penggunaan hak angket ini akan dilambungkan dua partai pengusung Ganjar-Mahfud di Senayan, yaitu PDIP dan PPP setelah masa sidang DPR dibuka Maret ini
Pilihan Editor: PAN Tolak Dukung Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
Dilansir dari dan telah tayang di: https://nasional.tempo.co/read/1841693/nasdem-pastikan-seluruh-legislatornya-di-dpr-tandatangani-usulan-hak-angket